Dr. Erikson Sianipari Minta Polres Taput Tuntaskan Dugaan Pencemaran Nama Baik

/ Kamis, 21 Mei 2026 / 12.17.00 WIB

 

Poskotasumatera.com-Tarutung,- Melalui kuasa hukumnya, Dr. Erikson Sianipari bersama Ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP), Hendra Utama Sipahutar, menggelar konferensi pers di Tarutung, Selasa (19/5/2026), terkait perkembangan laporan dugaan pencemaran nama baik yang saat ini ditangani Polres Tapanuli Utara.

Dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum Dr. Erikson Sianipari, Melva Tambunan, meminta penyidik Polres Taput segera menuntaskan laporan yang dilayangkan terhadap mantan Ketua Koperasi TSBP, Erni Hutauruk. Permintaan itu disampaikan setelah sebelumnya penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang sempat ditujukan kepada Erikson Sianipari karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Melva menjelaskan, penghentian penyelidikan terhadap kliennya menjadi bukti bahwa tuduhan yang berkembang selama ini tidak terbukti secara hukum. Namun demikian, menurutnya, proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik tetap perlu dilanjutkan demi memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan nama baik kliennya.

“Dari sisi kemanusiaan, Bapak Erikson sudah memaafkan secara pribadi. Tetapi untuk kepastian hukum dan pemulihan nama baik, proses hukum tetap perlu ditempuh,” ujar Melva Tambunan.

Ia menilai polemik yang berkembang di tengah masyarakat selama ini telah membentuk framing negatif terhadap Erikson Sianipari, sehingga berdampak terhadap citra dan reputasi pribadi maupun profesional kliennya yang disebut memiliki jaringan bisnis di dalam dan luar negeri.

Dalam keterangannya, Melva juga menegaskan bahwa persoalan utang koperasi kepada para supplier merupakan tanggung jawab pengurus sebelumnya. Meski demikian, Erikson Sianipari disebut tetap menunjukkan komitmen untuk membantu penyelesaian kewajiban koperasi tersebut.

Menurutnya, upaya penyelesaian dilakukan berdasarkan hasil audit konsultan independen serta data autentik yang tercatat hingga 20 April 2026. Saat ini, terdapat sekitar 40 supplier yang masih berkaitan dengan persoalan administrasi dan kewajiban koperasi.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau seluruh supplier dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi maupun informasi yang dinilai dapat memperkeruh situasi. Mereka meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Taput.

Sementara itu, Dr. Erikson Sianipari menegaskan dirinya tetap berkomitmen mendukung program pemerintah serta menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Apa yang terjadi dengan saya, hendaknya cukup dengan saya. Saya sangat cinta dengan Taput dan ingin memberikan yang terbaik untuk daerah ini,” ungkap Erikson Sianipari.

Ia berharap persoalan yang berkembang dapat segera memperoleh kejelasan hukum sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun menghambat upaya pembangunan ekonomi daerah. (PS/EN)

Komentar Anda

Terkini: