POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Karo Berneh ( Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding) berencana akan membuat pengaduan ke Polda Sumut terkait maraknya judi mesin ikan ikan.
Sesuai informasi saat ini Kamis (08/05/2026) meskipun warga menghancurkan mesin ikan ikan di Jalan Renun, Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng kabupaten Karo, Namun Sepertinya Jajaran Polres Karo/ Polsek Mardingding tidak juga menutup lokasi ikan ikan di beberapa tempat lainya.
Informasi yang di himpun dari berbagai sumber adapun lokasi ikan ikan yang buka saat ini Kamis (07/08/2026) di Wilkum Polsek Mardingding yaitu,
1. Mesin inisial S.Tarigan, di desa Mardinding tetap buka 2 (dua) unit. Kedai kopi Rial, Depan SD Negeri Mardinding, Kede Hamid di Desa Mardingding ( Mardinding Kuta ) tetap buka, Pemilik Inisial S. Tarigan.
Di Kedai kopi Simpang Patarum, Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng
Pemilik Mesin Inisial S. Ginting. dan lainya.
Salah seorang pemerhati pendidikan di Karo Berneh inisial A. Karo Karo (38) menduga bahwa Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan Dan Kanit Reskrim Polsek Mardingding Ipda Martan Sitepu telah menerima upeti dan berusaha menghancurkan moral dan etika serta perekonomian warga Singalor Lau melalui judi ikan ikan dan Free game " kami akan Surati Kapolda Sumut dan Kapolri terkait hal ini, sepertinya jajaran polres karo dan Polsek Mardingding tidak menggubris perkataan kami" ujar A. Karo - Karo.
Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi sebelumnya tidak memberikan jawaban.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ericson Nainggolan yang Di konfirmasi pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 20 : 42 WIB, tidak memberikan jawaban.
Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan S.H. yang Di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan tidak ada buka "Ya bang, tuk saat sekarang ni bang tdk ada yg buka bang" ujar AKP A. Nainggolan.
Namun saat kru media ini memberikan lokasi ikan ikan yang di duga masih tetap beroperasi Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan mengatakan akan mengecek lokasi tersebut" ma kasih infonya bang" demikian jawaban AKP . Nainggolan SH. (TIM).
