Ketua DPRA Zulfadli Kawal Revisi UUPA, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat Aceh

/ Rabu, 27 Mei 2026 / 22.26.00 WIB


Ketua DPRA, Zulfadli,A.Md

POSKOTASUMATRA.COM|JAKARTA — Ketua DPRA, Zulfadli, menghadiri rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kehadiran Ketua DPRA tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengawal penguatan kewenangan daerah serta menjaga kekhususan Aceh pasca perdamaian.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Baleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan draf revisi UUPA untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Pembahasan itu mencakup sejumlah poin strategis, mulai dari penguatan kelembagaan Aceh, harmonisasi regulasi, hingga keberlanjutan pembangunan daerah sesuai amanat UUPA.

Dokumen istimewa 

Ketua DPRA, Zulfadli, menegaskan bahwa revisi UUPA merupakan langkah penting demi memastikan hak-hak Aceh tetap terlindungi dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. Menurutnya, UUPA bukan hanya dasar hukum pemerintahan, tetapi juga simbol komitmen perdamaian dan kekhususan Aceh yang harus dijaga bersama.

“Pembahasan revisi ini harus dilakukan secara matang, terbuka, dan melibatkan banyak pihak agar hasilnya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Zulfadli dalam pembahasan tersebut.

Ia juga berharap seluruh proses revisi dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memperkuat stabilitas pemerintahan daerah, meningkatkan pembangunan, serta mempererat hubungan harmonis antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Kehadiran Ketua DPRA dalam pembahasan revisi UUPA tersebut mendapat perhatian masyarakat Aceh, karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan masa depan daerah dan menjaga keberlangsungan kekhususan Aceh di tingkat nasional.(PS|IMAM)

Komentar Anda

Terkini: