PANWAS Kecamatan Dan Dinas PMD Hanya Bisa Menegur Terkait Calon Kades Tanjung Gusta Bagikan Uang Saat Kampanye, Apakah Bupati Deliserdang Sama????

/ Minggu, 31 Mei 2026 / 10.34.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Adanya aksi pembagian amplop berisi uang dengan dalih uang transportasi oleh Calon Kepala Desa Tanjung Gusta nomor urut 5 Edison Gultom, akibatnya Warga mendatangi Kantor Desa jalan Impres Kampung Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dalam aksi damai. 

Warga menilai, adanya kecurangan yang dilakukan Edison Gultom dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 02 Juni 2026 mendatang.

BACA JUGA :

Pilkades Tanjung Gusta Diwarnai Bagi Amplop,

Dugaan Money politic Pilkades Tanjung gusta Oleh nomor 5,

Dalam orasinya, Samuel Manurung (koordinator aksi) meminta ketegasan dari Panwas Pilkades yaitu Camat (Ketua Panwas), Danramil 01 (anggota) serta Kapolsek Sunggal (anggota) untuk menindak tegas Edison Gultom yang melakukan Money politic atau politik uang saat kampanye. 

Setelah menunggu kurang lebih 2 jam, akhirnya masa aksi disambut oleh Panwas Pilkades yaitu, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) atau Guntur Nasution Camat Sunggal, Kapten Murfi Danramil 01, Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H Kapolsek Sunggal, Mhd.Noerdin Sekcam Sunggal, P2K, dan perangkat desa. 

Guntur Nasution Camat Sunggal yang menemui masa aksi, meminta perwakilan dari Warga sebanyak 5 orang masuk untuk berdiskusi dan mendengarkan langsung keluhan warga. 

Dalam pertemuan sempat terjadi perdebatan antara perwakilan warga dengan Guntur Nasution Camat Sunggal karena, Camat Sunggal menyampaikan hanya berdasarkan PERBUB No.64 Tahun 2021 tentang Pilkades yang menerangkan, bahwa pihak Panwas Pilkades hanya bisa melakukan teguran lisan atau tertulis terhadap Calon Kepala Desa (Kades) yang kedapatan melakukan bagi-bagi uang (money politic) saat berkampanye dan hanya bisa melaporkannya kepada Panitia Pelaksana Kabupaten sebagai yang berwewenang dalam melakukan penindakan. 

" kami sebagai Pengawas hanya bisa menegur Calon Kades yang berbuat money politic dan kami sudah memanggil dan menegur Edison Gultom selanjutnya, setelah menerima laporan dari warga, kami akan meneruskan laporan ini kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang dan silahkan jika ada perwakilan warga yang mau ikut serta ke sana dan sekaligus membawa bukti bukti pendukung lainnya" jelas Guntur. 

Masih keterangan Camat Sunggal," terimakasih kepada semua warga yang mau perduli dengan pelaksanaan Pilkades pada tahun ini agar berjalan bersih tanpa terjadi kecurangan.Atas laporan warga yang akan kami teruskan kepada PMD Kabupaten Deliserdang, saya yakin meskipun Edison Gultom menang saat pemilihan Kepala Desa, jika terbukti bersalah dalam melakukan money politic maka, kemenangannya dianggap gugur dan secara otomatis batal menjadi pemenang sebagai Kepala Desa terpilih," tegasnya. 

Meski lega dengan penjelasan Camat Sunggal, namun terlihat dari wajah warga penuh kecewa atau kurang puas dengan hasil pertemuan dengan Panwas Pilkades (Muspika) Sunggal Kabupaten deliserdang. 

Keterangan masa aksi di depan kantor desa kepada para wartawan, Warga berharap adanya tindakan tegas hingga diskualifikasi terhadap Edison Gultom yang sudah jelas kedapatan melakukan money politic (bagi bagi uang) saat berkampanye bahkan sudah viral di media sosial tetapi. 

" aksi money politic atau bagi bagi uang saat berkampanye yang dilakukan Edison Gultom sudah jelas kita dapati bahkan sudah viral di media sosial tapi, kenapa pihak Panwas Kecamatan tidak melakukan tindakan tegas atau diskualifikasi kan yang bersangkutan malah hanya bisa menegur," kata warga penuh kecewa. 

Samuel Manurung koordinator aksi,"Kalau Calon Kades melakukan money politic cuma diberi teguran, maka tidak ada lagi kepercayaan kami sebagai warga Tanjung Gusta terhadap peraturan yang berlaku di Kabupaten Deliserdang dan akan dibawa kemana Desa kami ini dengan membiarkan aksi aksi kotor seperti ini," ungkapnya. 

" kami berharap, Bupati Deliserdang Asril Tambunan dapat menindaklanjuti masalah Pilkades Tanjung Gusta di Kecamatan Sunggal karena kami menilai pihak Muspika sebagai Pengawas tidak mampu menjalankan fungsinya secara benar," Pungkas Samuel. 

Terpisah, Dinas PMD Kabupaten Deliserdang usai menerima laporan dari Mhd.Noerdin Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sunggal yang disamping salah satu warga, menyampaikan kepada wartawan bahwa benar telah menerima laporan adanya aksi money politic yang dilakukan oleh peserta Pilkades nomor urut 5 Edison Gultom. 

" Benar saya sudah menerima laporannya dari Sekcam Sunggal didampingi perwakilan warga Tanjung gusta.Saya sampaikan, sesuai PERBUB nomor 64 tahun 2021 bahwa apa yang sudah dilakukan pihak Pengawas Kecamatan, sudah sama apa yang seharusnya kami lakukan jadi, sebenarnya tindakan pihak Pengawas Pilkades dengan kami Kabupaten adalah sama karena kami sama sama tidak punya wewenang untuk menindak tegas pelaku kecurangan seperti itu selain pihak pengadilan," jelas Isar Silaban. 

Karena waktu dan hari libur, awak media belum dapat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dr.Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD)., Sp.PD Bupati Deliserdang terkait temuan money politic Pilkades Tanjung Gusta Tahun 2026 oleh Calon Kepala Desa Nomor urut 5 Edison Gultom.(PS/IG) 




Komentar Anda

Terkini: