Pemkab Humbahas Gelar Seminar Hibah Keagamaan, Perkuat Legalitas Dan Akuntabilitas Pembangunan Rumah Ibadat

/ Selasa, 12 Mei 2026 / 13.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar seminar peningkatan pemahaman administrasi, legalitas, dan akuntabilitas hibah keagamaan untuk pembangunan rumah ibadat dan kegiatan lembaga keagamaan, Selasa (12/5/2026), di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola hibah keagamaan agar lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Seminar tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbahas. Para peserta berasal dari pengurus rumah ibadat dan lembaga keagamaan penerima hibah di wilayah Humbang Hasundutan.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba menyampaikan bahwa seminar ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga keagamaan mengenai legalitas tanah rumah ibadat serta pengelolaan hibah yang benar sesuai aturan perundang-undangan.

Menurutnya, legalitas tanah rumah ibadat harus menjadi perhatian bersama agar di kemudian hari tidak menimbulkan konflik maupun sengketa. Selain itu, tertib administrasi dalam pembangunan rumah ibadat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang baik dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki komitmen kuat dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis serta pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadat yang layak dan representatif. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian hibah keagamaan yang harus dikelola secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Sabar H. Purba saat membacakan arahan Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, sebelum hibah disalurkan kepada penerima, pemerintah merasa perlu memberikan pembekalan kepada seluruh pengurus rumah ibadat dan lembaga keagamaan terkait legalitas tanah, perizinan bangunan, mekanisme hibah, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Dalam seminar itu, para peserta menerima berbagai materi penting, di antaranya mengenai legalitas tanah rumah ibadat dan proses sertifikasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) beserta persyaratan teknisnya, penganggaran dan pelaporan penggunaan hibah, serta mekanisme hibah dan penyusunan NPHD.

Arahan dan Motivasi Bupati Humbahas
Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menegaskan bahwa rumah ibadat bukan hanya tempat melaksanakan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan moral, persatuan, serta pembangunan karakter masyarakat.

Bupati berharap seluruh pengurus rumah ibadat dan lembaga keagamaan dapat menjadi contoh dalam menciptakan budaya administrasi yang tertib, jujur, dan bertanggung jawab. “Pemerintah tidak hanya ingin membantu pembangunan fisik rumah ibadat, tetapi juga ingin memastikan seluruh prosesnya berjalan dengan baik, benar, dan sesuai aturan. 

Karena pembangunan yang baik harus dimulai dari administrasi yang baik pula,” tegas Bupati dalam arahannya.
Ia juga mengajak seluruh penerima hibah untuk menjaga kepercayaan pemerintah dengan menggunakan bantuan secara tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.

“Dana hibah yang diberikan adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah kepada kehidupan beragama di Humbang Hasundutan. Karena itu, saya berharap setiap bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat, meningkatkan pelayanan rumah ibadat, serta memperkuat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama,” lanjutnya.

Bupati Oloan Paniaran Nababan juga memberikan motivasi kepada seluruh pengurus lembaga keagamaan agar tidak takut belajar memahami aturan dan administrasi.“Jangan pernah merasa administrasi itu beban. Administrasi adalah bentuk tanggung jawab dan perlindungan bagi lembaga kita sendiri. 

Ketika administrasi tertib, legalitas lengkap, dan laporan pertanggungjawaban disusun dengan baik, maka pembangunan akan berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya semangat kebersamaan antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun Humbang Hasundutan yang religius, harmonis, dan maju.“Kita ingin rumah ibadat di Humbahas bukan hanya berdiri megah secara fisik, tetapi juga menjadi tempat lahirnya nilai-nilai persaudaraan, kasih, toleransi, dan semangat membangun daerah. 

Mari bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat iman, dan mendukung pembangunan demi masa depan Humbang Hasundutan yang lebih baik,” pungkasnya. (PS/B.Nababan) 
Komentar Anda

Terkini: