Kepala Sekolah Fajar Siddik S.Pd Pimpin Rapat Kelulusan Kelas XII
POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL — Rapat dewan guru dalam rangka penetapan kelulusan siswa-siswi kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Sipirok yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, berlangsung secara formal, sistematis, dan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam siklus evaluasi pendidikan sebagai forum kolektif untuk memverifikasi capaian kompetensi peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Fajar Siddik Harahap, S.Pd serta dihadiri oleh seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan.
Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan, khususnya dalam menentukan kelulusan siswa.
Secara akademik, penetapan kelulusan tidak semata-mata didasarkan pada capaian nilai kognitif, melainkan mengacu pada pendekatan penilaian autentik. Pendekatan ini mencakup integrasi berbagai indikator, seperti hasil ujian sekolah, uji kompetensi keahlian, sikap (afektif), serta keterampilan (psikomotorik).Hal ini selaras dengan paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang menekankan keseimbangan antara pengetahuan, keterampilan, dan karakter.
Dalam forum tersebut, masing-masing wali kelas mempresentasikan laporan komprehensif terkait perkembangan peserta didik selama tiga tahun masa pendidikan. Data yang disampaikan meliputi nilai rapor, hasil evaluasi praktik kejuruan, kehadiran, serta catatan sikap dan perilaku siswa. Proses ini menjadi landasan utama dalam memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada bukti empiris yang valid.
Diskusi berlangsung dinamis dengan melibatkan analisis mendalam terhadap setiap data yang dipaparkan. Dewan guru juga melakukan verifikasi silang (cross-checking) guna memastikan keakuratan data sekaligus meminimalisir potensi bias atau kesalahan administratif.
Langkah ini mencerminkan penerapan prinsip data-driven decision making yang menjadi standar dalam tata kelola pendidikan modern.
Berdasarkan hasil rapat pleno, seluruh siswa kelas XII akhirnya ditetapkan kelulusannya melalui pertimbangan yang komprehensif dan objektif. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik serta menjadi refleksi kualitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
Melalui penyelenggaraan rapat dewan guru ini, SMK Negeri 1 Sipirok kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Para lulusan diharapkan tidak hanya unggul dalam kompetensi kejuruan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, sehingga siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(PS/BERMAWI)

