POSKOTASUMATERA.COM – Asahan – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 beserta jajaran pengurus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada manajemen perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) Kisaran atas sikap terbuka dan respons positif perusahaan dalam menerima aspirasi para pekerja.
Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, Budi Juliandri Nasution, ST menilai langkah perusahaan dalam menerima serta menindaklanjuti berbagai tuntutan pekerja menjadi sinyal kuat adanya komitmen membangun hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan perkebunan.
“DPC KSPSI 1973 beserta jajaran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Direksi PT BSP Tbk yang telah menunjukkan perhatian, keterbukaan, dan kebijaksanaan dengan mendengarkan serta menyetujui aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Budi, Selasa (26/5/2026) di Kisaran.
Menurutnya, keseriusan perusahaan tidak hanya sebatas komunikasi formal, tetapi juga dibuktikan melalui pengiriman utusan resmi dari pihak korporasi untuk berdiskusi dan membahas langsung berbagai persoalan ketenagakerjaan bersama serikat pekerja.
“Langkah ini menjadi bukti nyata adanya itikad baik perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadaban, demi terpenuhinya hak-hak pekerja serta terciptanya kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Budi menjelaskan, sejumlah poin aspirasi pekerja melalui PUK FSPPP–KSPSI 1973 PT BSP Tbk Kisaran yang telah disetujui pihak perusahaan antara lain :
1. Pengangkatan pekerja berstatus PKWT menjadi pekerja status SKU/PWKT yang mulai direalisasikan pada Juni 2026.
2. Terkait persoalan PHK, manajemen perusahaan berkomitmen memberikan solusi yang tidak merugikan anggota PUK FSPPP–KSPSI 1973.
3. Mengenai Adendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT BSP Tbk Kisaran, manajemen menerima sejumlah aspirasi pekerja, di antaranya :
* Komponen THR berupa natura pekerja dan uang daging yang mulai diberlakukan pada Idulfitri 2027.
* Jasa penghargaan masa dinas 25 tahun.
4. Pembahasan terkait internal memo perusahaan.
Selain itu, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada HRBP Industrial Relation Expert PT BSP, Arya Agung M. Almaki, yang mewakili direksi dan turun langsung menerima aspirasi serta tuntutan dari PUK FSPPP–KSPSI 1973.
Senada dengan itu, Ketua PUK FSPPP–KSPSI 1973 PT BSP Tbk Kisaran, Gunawan, berharap komunikasi konstruktif antara pekerja dan manajemen dapat terus terjalin secara berkesinambungan, sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Menurutnya, sikap responsif perusahaan terhadap aspirasi pekerja menjadi contoh positif dalam membangun sinergi antara manajemen dan buruh, khususnya di sektor perkebunan yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
“Hubungan industrial yang harmonis akan menciptakan stabilitas kerja dan mendukung keberlangsungan perusahaan serta kesejahteraan pekerja,” pungkas Gunawan.
(PS/Joko)
