POSKOTASUMATERA.COM – Asahan – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) bergerak cepat membantu seorang warga lanjut usia kurang mampu yang telah lama menderita stroke di Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Lansia bernama Nek Atik (71) diketahui telah mengalami sakit stroke sejak tahun 2018 dan membutuhkan penanganan medis serta perawatan intensif untuk proses pemulihannya.
Zainal, salah seorang tetangga dekat Nek Atik, mengatakan dirinya melaporkan kondisi tersebut kepada organisasi masyarakat DPP PPMA melalui Sekretaris DPP PPMA, Iskandar Zulkarnaen Sitorus.
Setelah menerima laporan, pihak DPP PPMA langsung bergerak cepat memberikan bantuan dan mengevakuasi Nek Atik ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran untuk mendapatkan pelayanan medis.
“Sebelumnya kondisi Nek Atik sudah pernah dilaporkan ke pihak kelurahan setempat, namun belum ada tindak lanjut.
Setelah kami datang ke sekretariat DPP PPMA di Jalan Kartini Simpang Lima Kisaran dan menyampaikan kondisi Nek Atik kepada Pak Iskandar, hari ini beliau langsung membantu hingga Nek Atik mendapatkan pelayanan medis di RSUD HAMS Kisaran,” ujar Zainal, Rabu (20/5/2026).
Sekretaris DPP PPMA, Iskandar Zulkarnaen Sitorus, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, begitu menerima informasi dari warga, dirinya langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi Nek Atik secara langsung.
Mendapat informasi dari Zainal, saya langsung bergegas menuju ke rumah Nek Atik.
Selanjutnys saya menghubungi sekaligus berkordinasi dengan kepala lingkungan serta rekan-rekan di Pemerintah Kabupaten Asahan agar beliau segera mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Iskandar.
Iskandat menegaskan, DPP PPMA memiliki layanan mobil ambulans gratis setiap saat siap dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat maupun pengobatan, tanpa dipungut biaya.
“Dengan koordinasi yang cepat bersama pihak Pemkab Asahan, akhirnya Nek Atik langsung dievakuasi ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
(PS/jk)
