Santunan Rp42 Juta dan Beasiswa Rp174 Juta, Adhan Dambea Perkuat Kesadaran Perlindungan Sosial Pekerja

/ Minggu, 17 Mei 2026 / 15.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-GORONTALO — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Hal itu terlihat dalam kegiatan silaturahmi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut tidak hanya menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sarana edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.


Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dinilai strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan risiko kerja, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap ketidakpastian ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.


Secara ilmiah, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Dalam kajian ekonomi sosial, jaminan sosial berfungsi sebagai mekanisme mitigasi risiko yang mampu menekan potensi kemiskinan baru akibat kehilangan sumber penghasilan utama. Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memiliki perlindungan yang berkelanjutan melalui kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.


Di hadapan warga, Adhan Dambea menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Menurutnya, risiko kehidupan dapat datang kapan saja dan keluarga harus memiliki jaminan agar tetap mampu melanjutkan kehidupan secara layak ketika pencari nafkah mengalami musibah.


“Tidak ada satu orang pun yang berkeinginan untuk meninggal dunia. Tetapi kalau risiko itu terjadi, siapa yang akan melanjutkan ekonomi keluarga? Karena itu negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Adhan Dambea saat berdialog bersama masyarakat.


Ia menjelaskan, dengan iuran yang relatif ringan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. Selain itu, tersedia pula program beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta dengan total manfaat mencapai Rp174 juta. Program tersebut dinilai memiliki dampak sosial yang besar karena membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja hingga jenjang perguruan tinggi.


Menurut Adhan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi perlindungan jangka panjang bagi keluarga. Ia pun mengajak seluruh pekerja di Kota Gorontalo, baik pekerja formal maupun informal, untuk aktif menjadi peserta demi meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga di tengah dinamika kehidupan yang penuh risiko.


Sementara itu, Sanco Simanullang mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo saat ini masih belum mencapai 60 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial. Menurutnya, edukasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan literasi jaminan sosial sekaligus memperkuat budaya perlindungan kerja di daerah.


Suasana silaturahmi semakin terasa humanis ketika acara ditutup dengan hiburan sederhana yang penuh keakraban. Wali Kota Adhan Dambea mengundang Sanco Simanullang untuk menyumbangkan lagu di hadapan masyarakat. Dengan penuh semangat, Sanco membawakan lagu “Cinta dan Permata” serta “Anak Medan” yang disambut tepuk tangan meriah warga. Momen tersebut menjadi simbol kedekatan antara pemerintah, penyelenggara jaminan sosial, dan masyarakat dalam membangun rasa aman serta kepedulian sosial bersama. (PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: