Sekda Asahan Hadiri Sinkronisasi Revisi RTRW 2026 - 2046, Fokus Pengembangan Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur

/ Selasa, 19 Mei 2026 / 20.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – Asahan – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut membahas sinkronisasi RTRW Kabupaten Asahan dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara sebagai dasar penyusunan dan pengajuan Ranperda RTRW Kabupaten Asahan ke DPRD.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos menyampaikan, pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

Ia menjelaskan, pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

“Kami berharap dukungan seluruh stakeholder yang terlibat agar sinkronisasi ini menghasilkan berita acara sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan, sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota diperlukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah melaksanakan revisi RTRW Provinsi.

Kabupaten/Kota yang ingin menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan daerah.

Sementara itu, Sekda Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pembahasan tersebut.

“Kami berharap dukungan semua pihak, karena tanpa dukungan bersama proses ini tidak akan selesai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labura, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara serta undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan oleh MC, sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut, sambutan Sekda Asahan, pemaparan oleh konsultan, rapat pembahasan, penandatanganan berita acara hingga kegiatan selesai. (PS/Joko)

Komentar Anda

Terkini: