POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN – Upaya memperkuat kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada terselenggaranya pemilu yang aman dan lancar, tetapi juga ditentukan oleh efektivitas sistem pengawasan yang mampu menjamin setiap tahapan berlangsung sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Kajian Hukum di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan kelembagaan menghadapi agenda demokrasi di masa mendatang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, SE., M.M., C.Med, didampingi Anggota Bawaslu Vernando Maruli Aruan dan Panataran Simanjuntak. Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembelajaran kelembagaan. Menurutnya, setiap pengalaman selama pelaksanaan Pemilu 2024 harus dijadikan dasar dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap berbagai dinamika politik yang terus berkembang.
Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang kuat, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, sinergi antarlembaga, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Kolaborasi yang terbangun antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang mampu mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus menjaga integritas hasil pemilu.
Pada sesi evaluasi, narasumber Obrika Fandy Simbolon S.H Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang berkesinambungan antarinstansi menjadi instrumen efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran secara dini, mempercepat pertukaran informasi, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Darman Syah Pulungan, S.Sos., M.SP, Dosen Fisipol UMTS memaparkan hasil Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas pengawasan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun rekomendasi berbasis data sebagai dasar penyempurnaan kebijakan. Menurutnya, Pemilu 2024 menunjukkan sejumlah capaian positif, seperti meningkatnya upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, terlaksananya pengawasan pada seluruh tahapan pemilu, berkembangnya pengawasan partisipatif, serta semakin kuatnya koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Meskipun demikian, Darman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian bersama. Luasnya wilayah pengawasan di Kabupaten Tapanuli Selatan, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, maraknya penyebaran disinformasi melalui media sosial, serta potensi politik uang dan persoalan netralitas aparatur menjadi faktor yang memerlukan strategi pengawasan yang lebih inovatif. Oleh karena itu, ia merekomendasikan penguatan kapasitas SDM, digitalisasi sistem pengawasan, peningkatan kualitas dokumentasi dan pelaporan, pendidikan politik yang berkelanjutan, serta penguatan sinergi dengan masyarakat sebagai langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu.
Pada sesi Kajian Hukum, Daniel Tulus M. Sihotang, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kepemiluan merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan. Hal senada disampaikan Julianto Lubis, yang menilai kajian hukum memiliki peran strategis dalam memperkuat setiap rekomendasi dan kebijakan Bawaslu agar memiliki landasan yuridis yang kokoh. Melalui kegiatan evaluasi dan kajian hukum ini, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi tantangan kepemiluan di masa mendatang serta mampu membangun sistem pengawasan yang semakin demokratis, akuntabel, berintegritas, dan berkeadilan demi memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. (PS/BERMAWI)

