POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat validitas data lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Koordinasi dan pembinaan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman, meningkatkan sinergi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam proses pemutakhiran data Lahan Baku Sawah di wilayah Sumatera Utara. Data LBS yang akurat dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertanian, tata ruang, dan ketahanan pangan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembinaan terkait mekanisme pemutakhiran data, sinkronisasi informasi pertanahan, serta penguatan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan instansi terkait di daerah. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan data lahan sawah yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam proses pemutakhiran data lahan baku sawah. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan basis data yang berkualitas.
Kepala-kepala Kantor Pertanahan yang hadir juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pendataan di wilayah masing-masing agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat berjalan secara tepat sasaran.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tersedianya data lahan baku sawah yang akurat dan mutakhir, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, mengendalikan alih fungsi lahan, serta memperkuat ketahanan pangan di Sumatera Utara.
Kegiatan koordinasi dan pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah. (PS/SAN)
