POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Keluarga korban tindak penganiayaan S Simbolon yang dituduh melakukan pencurian buah kelapa sawit, bantah melakukan perlawanan saat mendapat tindak kekerasan dari Esra Barus Cs, pada tanggal (18/5/2026) kemaren.
![]() |
| Foto : bekas luka di kepala korban penganiayaan. |
Keterangan dari abang kandung korban kepada awak media ini, Senin (1/6/2026) bahwa adiknya telah menerima perlakuan yang tidak manusiawi dari Esra Barus CS dengan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan tuduhan pencurian kelapa sawit di Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.
Sementara katanya, buah sawit yang diambil adiknya sebanyak 6 janjang namun di laporkan ke Polsek Batang Kuis sebanyak 50 janjang " ini kan tidak masuk akal, kalau 50 janjang itu sudah satu mobil' katanya.
Yang lebih menyakitkan katanya, Esra Barus Cs dinilai bahkan membuat narasi bohong dengan menyatakan kalau adiknya SS saat itu melakukan perlawanan sehingga harus dilakukan tindak kekerasan.
"Itu sama sekali tidak benar, bisa dilihat dari video videonya bahwa adik saya tidak ada melakukan perlawanan bahkan hanya bisa pasrah menerima tidak kekerasan dari Esra CS"
Sehingga SS dan keluarga juga membuat laporan ke Polresta Deli Serdang terkait tindak penganiayaan yang dialami SS.
"Kami tidak keberatan Ersa membuat laporan pencurian, tapi kami juga berhak membuat laporan terkait tindak kekerasan yang dialami SS"ujarnya.
Narasumber dari warga setempat menyebutkan bahwa kegiatan Esra Barus sebagai pengepul sawit di Desa Serdang itu sudah cukup meresahkan karena diduga kuat buah yang masuk ke lokasi Esra diduga bukan dari petani sawit aslinya.
" Mana ada gudang atau pengepul sawit buka sampai jam 4 pagi, kita curiga dan resah dengan aktivitas ini" ujar sumber di Desa Serdang .kecamatan Beringin.
Dan lebih mencengangkan lagi, aktivitas pengepulan tandan buah segar yang dikrlola oleh Esra Barus terlihat melibatkan anak di bawah umur. "Dia juga mempekerjakan anak anak di bawah umur, ini meresahkan" ujarnya..
Warga ini minta kepada APH agar aktivitas di gudang milik Esra Barus di kaji ulang, "perizinannya juga harus di lihat, " sebut warga ini.(PS /P Limbong )

