KPPN Kutacane Paparkan Kinerja APBN Mei 2026, Perkuat Transparansi, Digitalisasi dan Pelayanan Publik

/ Jumat, 26 Juni 2026 / 21.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM | ACEH TENGGARA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Kutacane menggelar Press Conference APBN Periode Mei 2026 yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Peningkatan Kualitas Layanan Secara Berkelanjutan di Aula KPPN Kutacane, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut menjadi bagian dari komitmen KPPN Kutacane dalam memperkuat transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri berbagai unsur instansi vertikal, pemerintah daerah, akademisi, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta insan pers. Turut hadir Kepala BPKAD Aceh Tenggara, perwakilan BSI Cabang Kutacane, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Polres Aceh Tenggara, Pengadilan Negeri Kutacane, Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Lapas Kutacane, KP2KP Kutacane, perguruan tinggi, hingga perwakilan satuan kerja mitra KPPN di wilayah Aceh Tenggara.

Sementara itu, peserta yang mengikuti kegiatan secara daring berasal dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pengelola keuangan satuan kerja lingkup KPPN Kutacane, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Dalam konferensi pers tersebut, KPPN Kutacane memaparkan perkembangan pelaksanaan APBN hingga Mei 2026, mulai dari realisasi belanja negara, penyaluran anggaran, hingga percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai instrumen transaksi keuangan negara yang lebih efektif dan efisien.

Kepala KPPN Kutacane melalui Kepala Seksi Bank, Mahriza Aldy, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Keuangan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang modern, transparan, dan akuntabel.

 "Transformasi digital merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Kami terus mendorong seluruh satuan kerja agar memanfaatkan layanan digital yang tersedia sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel," ujar Mahriza.

Menurutnya, optimalisasi layanan digital tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi administrasi keuangan, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara sehingga pengelolaannya menjadi lebih tepat sasaran.

Sebelum pemaparan mengenai perkembangan APBN, KPPN Kutacane yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan tengah berproses menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) terlebih dahulu memberikan sosialisasi mengenai penguatan budaya integritas, antigratifikasi, dan pencegahan korupsi.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta diajak untuk berperan aktif dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dengan menolak serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi maupun praktik korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Selain memaparkan capaian APBN dan komitmen pemberantasan korupsi, forum konsultasi publik juga dimanfaatkan sebagai wadah komunikasi antara KPPN Kutacane dengan para pemangku kepentingan. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan menyampaikan kritik, saran, serta masukan terhadap standar pelayanan dan berbagai layanan yang selama ini diberikan KPPN Kutacane.

Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan publik tahun 2026, sehingga layanan yang diberikan semakin cepat, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan para pengguna layanan.

Melalui kegiatan ini, KPPN Kutacane kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, mendorong digitalisasi layanan, serta membangun sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues.(PS/ASP) 

Komentar Anda

Terkini: