Kurang dari Dua Jam, Kapolsek Babul Makmur Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Pekan Lawe Desky

/ Selasa, 02 Juni 2026 / 22.28.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menangani kasus penikaman yang mengakibatkan seorang pedagang buah mengalami luka serius di kawasan Pekan Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/6/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.58 WIB di Jalan Kutacane–Medan, tepatnya di Desa Lawe Desky Sabas. Korban diketahui berinisial P.S. (40), seorang pedagang buah yang berdomisili di Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sementara itu, pelaku berinisial O.S. (30), yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum antarprovinsi. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, insiden bermula saat pelaku mendatangi korban di sekitar lokasi pasar. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka tusuk serius, yakni dua luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan satu luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.

Akibat luka yang dideritanya, korban segera mendapatkan pertolongan medis dan dibawa ke Klinik Cinta Kasih untuk penanganan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban kemudian dirujuk ke RSU H. Sahudin Kutacane guna mendapatkan perawatan intensif.

Usai melakukan penikaman, pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju Kota Kutacane. Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Babul Makmur langsung bergerak cepat melakukan pencarian serta langkah-langkah kepolisian guna mengamankan terduga pelaku.

Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja. Selanjutnya, pihak perusahaan berkoordinasi dengan Polsek Babul Makmur untuk proses pengamanan.

Kapolsek Babul Makmur bersama personel Unit Reskrim turun langsung dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengamanan pelaku dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti kesigapan jajaran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya. Namun demikian, motif dan rangkaian kejadian secara lengkap masih terus didalami oleh penyidik.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang baik dan sesuai ketentuan hukum serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ipda Patar kepada poskotasumatra.com, Selasa (02/06/2026). 

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: