Peresmian kantor desa ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Desa Singengu Julu. Keberadaan kantor desa yang representatif diharapkan dapat mendukung berbagai aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, musyawarah desa, hingga kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Maraginda Hakim Nasution menegaskan bahwa kantor desa yang telah dihibahkannya merupakan aset yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Desa Singengu Julu dan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kantor desa ini telah saya hibahkan untuk masyarakat. Siapa pun nantinya yang memimpin desa ini, kantor desa tetap akan berjalan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan kantor desa tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang serta memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan kebutuhan pemerintahan desa lainnya.
Peresmian kantor desa turut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Singengu Julu atas terwujudnya pembangunan kantor desa yang dinilai menjadi salah satu langkah maju dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Menurut mereka, kehadiran kantor desa yang layak dan permanen akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih tertib, efektif, dan profesional.
Sementara itu, Camat Kotanopan, Enda Mora Lubis, S.Sos., mengingatkan seluruh perangkat desa agar memanfaatkan fasilitas kantor desa secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor desa ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Aparatur desa juga harus meningkatkan disiplin kerja, mengaktifkan absensi, serta menjalankan piket setiap hari agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Camat Kotanopan juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan penerapan jam malam bagi anak-anak dan remaja sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di lingkungan desa.
Dengan diresmikannya kantor desa yang dihibahkan oleh Maraginda Hakim Nasution tersebut, masyarakat berharap pelayanan publik di Desa Singengu Julu semakin mudah, cepat, dan efektif, sekaligus menjadi sarana memperkuat kebersamaan dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. (PS/210)
