Paripurna DPRD Gunungsitoli: Pansus Ranperda Disabilitas Dibentuk, Pemkot Siap Alokasikan Anggaran

/ Jumat, 26 Juni 2026 / 18.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI - DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (26/6/2026) pukul 14.00 WIB. Sidang dipimpin Ketua DPRD Adrianus Zega, S.T., M.Psi., dan dihadiri Wali Kota Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, TAPD, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Paripurna mengagendakan tiga hal pokok: penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas, serta pengumuman personel Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tersebut.
Apresiasi Opini WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Merespons pandangan fraksi atas Ranperda APBD 2025, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

"Ini adalah wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif. Komitmen bersama kita untuk terus membangun dan memajukan Kota Gunungsitoli," kata Sowa'a Laoli.

Terkait catatan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menegaskan Pemkot akan terus mengoptimalkan potensi sumber PAD sebagai indikator kemandirian daerah. 

Untuk akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp22,33 miliar, ia menjelaskan sebagian besar merupakan dana transfer mengikat dari pemerintah pusat yang baru diterima akhir Desember 2025. 

"Penggunaannya mengacu pada petunjuk teknis pusat," jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan langkah percepatan penyerapan dana desa melalui pendampingan intensif OPD terkait. 

Sementara untuk infrastruktur, Pemkot akan memprioritaskan perbaikan jalan dan lampu penerangan jalan umum pada jalur logistik utama yang rusak secara struktural.

Komitmen Daerah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Menanggapi Ranperda Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot menyusun petunjuk teknis pelaksanaan dan mengalokasikan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Program akan difokuskan pada enam pilar: pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, aksesibilitas dan infrastruktur, pelayanan publik, serta perlindungan dan kesejahteraan sosial. Tujuannya memastikan pembangunan inklusif dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas," tegasnya.

DPRD Tetapkan 9 Anggota Pansus Ranperda Disabilitas

Pada agenda ketiga, DPRD resmi menetapkan 9 anggota Pansus Pembahas Ranperda Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas, yaitu:  
1.  Yasinta Titian Imanfati Gea, S.Pd - Fraksi PDI Perjuangan  
2.  Sonitehe Zega, S.E - Fraksi PDI Perjuangan  
3.  Arofao Telaumbanua, S.E - Fraksi NasDem  
4.  Okfanaroo Harefa - Fraksi NasDem  
5.  Pdt. Agusman Farasi, S.Th - Fraksi Golkar-Perindo  
6.  Yatatema Zebua, S.E - Fraksi Golkar-Perindo  
7.  Meriasa Telaumbanua, S.Pd - Fraksi Amanat Demokrat  
8.  Kurniaman Zega, S.E - Fraksi Gerindra  
9.  Firman Zebua, S.H - Fraksi Hanura  

Rapat paripurna ditutup Ketua DPRD Adrianus Zega. DPRD berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal sehingga melahirkan produk hukum yang menjamin dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: