Aksi Jilid II di Polda Sumut, JMI Desak Dugaan Keterlibatan Hanafi Lubis dalam Kasus PETI Diusut

/ Jumat, 17 Juli 2026 / 20.50.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - MEDAN - Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (16/7/2026). 

Aksi jilid II ini digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilometer 2 (KM 2), Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam aksi tersebut, JMI kembali mendesak Polda Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan aktivitas PETI, termasuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Hanafi Lubis yang sebelumnya telah mereka sampaikan dalam pernyataan sikap pada aksi sebelumnya.

Menurut JMI, hingga aksi kedua digelar, belum ada perkembangan yang dapat menjawab tuntutan yang telah mereka sampaikan. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, profesional, dan transparan agar penanganan perkara tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polda Sumut, Kompol Jonapit. Di hadapan peserta aksi, ia memastikan seluruh aspirasi beserta dokumen tuntutan yang diserahkan akan diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

«"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan JMI. Terkait tindak lanjut dari tuntutan yang telah disampaikan pada aksi minggu lalu, akan kami teruskan dan koordinasikan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Kompol Jonapit.»

Ketua JMI, Ridwan Dalimunthe, mengatakan aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasinya dalam mengawal proses penegakan hukum atas dugaan praktik pertambangan ilegal di Mandailing Natal. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ridwan berharap Polda Sumut segera mengambil langkah konkret, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa apabila ditemukan dasar hukum yang cukup.

«"Kami berharap ini menjadi aksi terakhir. Jangan sampai kami kembali turun dalam aksi jilid III karena tidak adanya kepastian hukum. Kami mendesak agar Hanafi Lubis segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika belum ada perkembangan, kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dan meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi langsung terhadap perkara ini," tegas Ridwan.»

Ia menambahkan, JMI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penegakan hukum. Menurutnya, penanganan perkara yang cepat, objektif, dan transparan menjadi harapan masyarakat sekaligus menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Aksi berlangsung dalam suasana kondusif dengan pengamanan personel Polda Sumut. Sebelum membubarkan diri, massa kembali menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak kepolisian dan menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan PETI di Hutabargot hingga ada kepastian hukum. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: