Bawaslu Tapanuli Selatan Gandeng UMTS Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bangun Sinergi Kampus untuk Demokrasi Berintegritas

/ Kamis, 02 Juli 2026 / 17.43.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN – Upaya memperkuat kualitas demokrasi yang berintegritas terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan melalui kolaborasi strategis dengan dunia akademik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama bersama Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema pengawasan partisipatif pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi untuk memperkuat pendidikan demokrasi berbasis keilmuan.


Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UMTS dengan melibatkan lima fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Agama Islam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas kepemiluan, hingga penguatan budaya demokrasi yang berlandaskan nilai konstitusi dan integritas.


Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UMTS, Assoc. Prof. Dr. Darliana Sormin, M.A., Wakil Rektor I Aisyah Nurmi, S.Pt., M.Pt., para dekan fakultas, jajaran Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, dosen, serta mahasiswa. Kehadiran seluruh unsur akademik dan penyelenggara pemilu mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem demokrasi yang inklusif, transparan, serta mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kesadaran politik dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, pada siang harinya digelar kuliah umum di Auditorium UMTS. Sebelum penyampaian materi, dilaksanakan prosesi penandatanganan Implementing Agreement antara Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, S.E., M.M., C.Med., dengan Dekan Fakultas Hukum UMTS, Sutan Siregar, S.H., M.H.. Penandatanganan ini menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan demokrasi dan kepemiluan.



Dalam kuliah umum bertajuk "Kampus Mengawal Demokrasi: Membangun Pengawasan Partisipatif yang Berintegritas dalam Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu", Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang berpotensi menjadi mitra kritis Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi kepemiluan, serta menanamkan nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam setiap proses demokrasi. Pendekatan preventif melalui pendidikan politik dinilai mampu meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa pemilu sejak dini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Vernando Maruli Aruan, S.T., turut menyampaikan materi berjudul "Membangun Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Muda." Dalam paparannya, Vernando menekankan bahwa generasi muda memiliki peran sentral dalam menentukan kualitas demokrasi Indonesia. Melalui peningkatan literasi politik, pemahaman regulasi kepemiluan, serta keberanian untuk terlibat aktif dalam pengawasan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor demokrasi yang kritis, objektif, dan berintegritas.

Kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dan UMTS diharapkan menjadi model kemitraan yang produktif dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Sinergi kelembagaan ini tidak hanya memperkaya pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan, tetapi juga menjadi investasi sosial dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, memiliki integritas, serta mampu mengawal proses demokrasi secara partisipatif. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pemilu yang berkualitas, adil, transparan, dan bermartabat dapat diwujudkan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: