Gelar Pengabdian Pada Masyarakat, Mahasiswa UNIVA Lakukan Penyuluhan Tentang Peran Kepala Desa

/ Kamis, 02 Juli 2026 / 18.06.00 WIB

 


Serdang Bedagai.POSKOTASUMATRA.COM

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Al-washliyah (UNIVA) Medan menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat melakukan penyuluhan dengan tema peran kepala desa dalam penerapan restorative justice berdasarkan KUHP dan KUHAP nomor 1 tahun 2023 di Balai Umum Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Kamis (2/7/2026). 


Kegiatan ini merupakan program studi di Fakultas Hukum UNIVA yang harus dilakukan oleh Mahasiswa. 


Menurut, Akhiruddin Akhmad Wakil Dekan UNIVA, Kegiatan mahasiswa program regoknisi pembelajaran lampau (RPL) UNIVA ini harus dilakukan dalam mengikuti semester genap. 


"Pengabdian masyarakat ini harus dilakukan oleh Mahasiswa RPL. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Camat Dolok Merawan ataupun yang mewakili dan para Kepala Desa se Kecamatan Dolok Merawan yang hadir dalam kegiatan mahasiswa kami. Ini merupakan nilai bagi mereka" ungkapnya. 


Sementara itu, Sahbudi Kerua Progam Studi (Kaprodi) menambahkan, Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Mahasiswa RPL Fakultas Hukum ini merupakan pengganti ujian tertulis yang dilakukan mahasiswa. 


"Jadi pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa RPL FH ini nantinya menjadi pengganti ujian tertulis yang dilakukan oleh mahasiswa ini. Saya mengapresiasi keseriusan mahasiswa RPL ini yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat kepada kepala desa se kecamatan Dolok Merawan ini" tandasnya. 


Diketahui, mahasiswa RPL yang melakukan pengabdian masyarakat itu berjumlah delapan orang. Setelah penyampaian kata sambutan, Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada peserta. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab. 


Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Pemerintah Kecamatan Dolok Merawan Julianto, Ketua Apdesi Kecamatan Dolok Merawan Warsiadi serta 17 Kepala Desa atau Sekretaris Desa.



Kegiatan pelaksanaan pengabdian hukum kepada masyarakat oleh Universitas Al-washliyah  Fakultas Hukum merupakan wujud nyata pilar ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan bagi warga. Program ini  juga menjembatani teori akademik di kampus dengan realita kebutuhan hukum di lingkungan sosial, dan di masyarakat.(In) 

Komentar Anda

Terkini: