GMPK Desak Inspektorat Asahan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Serdang Meranti, Anak Kandung Kades Jadi Kaur Keuangan..?

/ Sabtu, 18 Juli 2026 / 14.16.00 WIB

 POSKOTASUMATERA.COM - Asahan - Gerakan Mahasiswa Pembela Keadilan (GMPK) Kabupaten Asahan resmi melayangkan surat laporan ke Inspektorat Kabupaten Asahan, Jumat (17/7/2026).

Mereka mendesak pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan praktik Kolusi serta Nepotisme tahun anggaran 2025 di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan Sumatera. 

​Ketua GMPK Asahan, Musliadi, menegaskan bahwa laporan ini didasari oleh aduan masyarakat yang mencium aroma tidak sedap dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan desa setempat.

​ Lima Poin Krusial Yang Dilaporkan GMPK :

1. ​Proyek Ketahanan Pangan Fiktif: Diduga anggaran program Ketahanan Pangan (Ketapang) TA 2025 telah dicairkan 100%, namun fisik kegiatannya diduga tidak terealisasi di lapangan.

2. ​Misteri Anggaran BUMDes : GMPK meminta audit investigatif terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serdang yang diduga menyisakan dana yang belum dipertanggungjawabkan.

3. ​Pajak Desa Gelap : Pengelolaan dan penyetoran hasil kutipan pajak desa dinilai tidak transparan dan terindikasi menyimpang dari aturan.

4. Soroti Surat Bebas Temuan Kades : Meski Kepala Desa Serdang mengantongi Surat Bebas Temuan (Nomor: 7001/0816/INRP/VII/2026) untuk syarat pencalonan kembali, GMPK meminta Inspektorat tetap objektif memeriksa ulang laporan masyarakat.

5. ​Dugaan Nepotisme Nyata : GMPK menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di mana anak kandung Kepala Desa diduga diangkat langsung sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa.

Desak Audit Investigatif :

Melalui surat resminya, GMPK meminta Inspektur Kabupaten Asahan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif, memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan Dana Desa dan BUMDes serta memeriksa pihak pihak terkait.

​Kami berharap Inspektorat bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih.

"Pengawasan ini penting demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari gurita KKN," tegas Musliadi. (PS/Rel)

Komentar Anda

Terkini: