POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG- Wartawan Metro Online, Jasa Lubis (JL), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai provokator sekaligus menghalangi petugas saat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kafe Kita (Jannah), Kecamatan Patumbak, Minggu (28/6/2026).
Melalui hak jawab dan klarifikasi yang disampaikannya Minggu (5/7/2026), Jasa menegaskan kehadirannya di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan ikut campur dalam pelaksanaan razia.
"Saya datang ke lokasi murni menjalankan tugas sebagai wartawan. Saya bukan provokator dan tidak pernah menghalangi petugas BNN dalam menjalankan tugasnya," tegas Jasa.
Ia mengaku keberatan atas sejumlah pemberitaan yang viral di media sosial maupun media daring yang menampilkan wajahnya secara jelas dan menuding dirinya sebagai pemicu kericuhan. Menurutnya, pemberitaan tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya merupakan wartawan Metro Online yang aktif sejak tahun 2016. Nama saya tercantum di boks redaksi dan saya memiliki kartu identitas pers resmi," ujarnya.
Jasa menjelaskan, dirinya mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya razia di sebuah kafe yang berada di wilayah liputannya. Saat tiba di lokasi, ia mengaku mengenakan ID Card pers yang dikalungkan di leher sebagai identitas.
"Saya terlebih dahulu mencari informasi dari warga sekitar. Setelah mengetahui razia dilakukan BNNK Deli Serdang, saya meminta izin kepada petugas Satpol PP untuk masuk sambil memperkenalkan diri sebagai wartawan. Petugas mengatakan saya boleh masuk setelah mendapat arahan dari komandannya, sehingga saya menunggu di luar," katanya.
Usai razia selesai, Jasa bersama sejumlah wartawan lain berupaya meminta keterangan kepada Kepala BNNK Deli Serdang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pejabat tersebut telah meninggalkan lokasi bersama rombongan.
"Kami kemudian mewawancarai beberapa pengunjung yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine," ungkapnya.
Dalam perjalanan pulang, Jasa mengaku melihat kerumunan warga yang menghentikan dua mobil pribadi milik petugas Satpol PP di Jalan Patumbak–Talun Kenas. Ia membantah terlibat atau memprovokasi massa sebagaimana yang dituduhkan.
"Justru saya berteriak meminta warga agar tidak bertindak anarkis. Rekaman video yang beredar juga memperdengarkan saya berusaha menenangkan massa, bukan menghasut," tegasnya.
Atas dasar itu, Jasa meminta media yang telah memberitakan dirinya sebagai provokator agar melakukan ralat dan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
"Saya berharap media menyajikan pemberitaan yang berimbang, profesional, dan tidak merugikan seseorang. Kehadiran saya di lokasi saat itu murni menjalankan tugas jurnalistik. Berita hasil liputan saya juga telah diterbitkan Metro Online sebagai bukti bahwa saya sedang bekerja sebagai wartawan," pungkasnya.(PS/HS)

