Kadinkes Nias Barat Bantah Isu Pindahkan Alkes RS Lologolo dan Dongkrak Progres Proyek RS Cerah Medika

/ Minggu, 12 Juli 2026 / 22.14.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM, NIAS BARAT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Bdn. Yanasri Meni Gulo, S.Tr.Keb., MKM, meluruskan isu yang beredar terkait progres pembangunan RSUD Cerah Medika dan dugaan pemindahan alat kesehatan dari RS Pratama Lologolu.

Isu tersebut menyebut progres pembangunan RSUD Cerah Medika telah "didongkrak" sebelum masa perpanjangan kontrak Desember 2025, serta adanya pemindahan aset RS Pratama Lologolu ke RSUD Cerah Medika.

Yanasri Meni Gulo menegaskan, tuduhan praktik "dongkrak progres" tidak didukung fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Penilaian progres fisik pekerjaan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan melalui pemeriksaan bersama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Manajemen Konstruksi, dan pihak terkait. Penilaian juga mengacu pada dokumen administrasi pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Yanasri, Minggu (12/7/2026).

Ia menambahkan,  perubahan progres maupun pemberian perpanjangan waktu kontrak hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil justifikasi dan evaluasi teknis serta administratif. Ketentuan ini sesuai peraturan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Dengan demikian, tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang atau tanpa dasar hukum yang sah," tegasnya.

Luruskan Isu Pemindahan Aset

Terkait dugaan pemindahan alat kesehatan milik RS Pratama Lologolu, Yanasri menyatakan hal tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan, yang terjadi adalah penempatan sementara tempat tidur pasien hasil pengadaan TA 2025 untuk kebutuhan RSUD Cerah Medika di Gedung RS Pratama Lologolu. 

Penempatan sementara itu dilakukan karena keterbatasan fasilitas gudang penyimpanan yang representatif di Kabupaten Nias Barat.

"Penempatan tersebut merupakan tindakan administratif untuk pengamanan barang. Setelah kondisi penyimpanan memungkinkan, bed pasien tersebut telah dipindahkan ke RSUD Cerah Medika sesuai peruntukannya," jelas Yanasri.

"Oleh karena itu, ini bukan pemindahan aset milik RS Pratama Lologolu. Ini adalah pemindahan barang dari lokasi penyimpanan sementara ke lokasi penggunaan, sesuai administrasi pengelolaan barang milik daerah," lanjutnya.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Yanasri memastikan Pemkab Nias Barat berkomitmen menjalankan pemerintahan, pengelolaan keuangan, pengelolaan barang milik daerah, dan pengadaan barang/jasa berdasarkan asas kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepentingan umum.

Pemkab juga menghormati fungsi pengawasan masyarakat sebagai bagian dari prinsip good governance.

"Namun penyampaian informasi kepada publik harus didasarkan pada data, fakta, dan bukti objektif. Agar tidak menimbulkan informasi menyesatkan, merugikan pihak tertentu, atau membentuk opini yang tidak sesuai keadaan sebenarnya," ujarnya.

"Pemkab Nias Barat tetap terbuka terhadap pengawasan APIP, BPK, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Ini wujud komitmen kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Sorotan Menkes Saat Groundbreaking

Sebelumnya, pada Jumat (11/7/2025), Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melakukan peletakan batu pertama pembangunan RSUD Cerah Medika di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi.

Dalam sambutannya, Menkes menyoroti kondisi RS Pratama Lologolu yang disebut tidak beroperasi. Ia menginstruksikan agar alat-alat kesehatan di RS Lologolu segera dipindahkan ke RSUD Pratama Nias Barat di Onolimbu.

“Saya baru dengar rumah sakit Lologolu di sini. Bangun rumah sakit itu susah. Jangan senang-senang bangun rumah sakit. Ada rumah sakit tapi tidak beroperasi karena dokter spesialisnya dan BPJS-nya,” kata Budi.

“Pak Dirjen, alat-alat di sana dimasukkan ke sini dulu. Kita konsentrasi dulu beresin di sini,” instruksinya.

Sebagai informasi, pembangunan RSUD Cerah Medika merupakan bagian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di wilayah 3T.

Rumah sakit ini ditargetkan mampu menangani 5 penyakit penyebab kematian tertinggi: stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, serta kematian ibu dan anak.

Fasilitas pendukung yang akan disediakan antara lain cathlab, CT scan, mesin hemodialisis, mamografi, laboratorium patologi anatomi, dan kemoterapi. Tujuannya agar masyarakat Nias Barat tidak perlu lagi berobat jauh ke luar daerah. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: