POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Maraknya aksi perjudian di 'las vegas' Brahrang , di kota Binjai, membuat sejumlah kalangan aktivis dan mahasiswa, mengadakan aksi di polda Sumut.
Mendesak Kapolda Sumatra Utara, menindak aksi perjudian disebut milik AJU yang di ketahui besan AK.
Imbas maraknya aktivitas perjudian di kota itu, terutama di kecamatan Binjai Barat, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Mahasiswa Santri Sumatera Utara (AFMS-SU) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi, mendesak Polda Sumatera Utara segera menindak tegas praktik perjudian yang diduga masih beroperasi di Kota Binjai.
Dalam aksi yang di langsungkan pada Kamis 16/7/2026, massa menyoroti dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan -- Dadu Putar Sangkwan yang disebut-sebut berada di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Mereka meminta aparat kepolisian terkhusus Kapolres Binjai yang baru menjabat agar tidak menutup mata terhadap praktik yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Berdasarkan tulisan pada spanduk yang dibawa peserta aksi, mereka meminta polisi segera menutup lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.
Koordinator aksi menegaskan, pemberantasan perjudian harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Karena menurutnya, jika praktik perjudian terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama generasi muda.
"Kami mendesak Polda Sumut dan jajaran Polres Binjai segera mengambil tindakan nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang ada praktik perjudian, segera tutup dan proses para pelakunya sesuai hukum yang berlaku," tegas orator dalam aksi tersebut.
Massa juga meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajaran yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian.
Melalui pernyataannya pembawa Orasi dan Para pendemo menantang Kapoldasu untuk bersama mereka bergerak ke lokasi Las Vegas Besar di " Brahrang Binjai di jalan Rukam depan Pabrik Sapu lidi"
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan antara lain :
"Hukum Bandar, Bekelintir Ormas" serta "Lawan Mafia Judi, Tegakkan Hukum" sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang tegas dan bebas dari intervensi.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., ketika di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya , pada Jumat 17/7/2026, belum menjawab konfirmasi watawan .
Ketua dewan pimpinan wilayah DPW LSM GMAS Sumut, Jurlis Daut, memberikan keterangan dengan mengutip pernyataan kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo,
menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas praktik judi, baik konvensional maupun online. Beliau memastikan tidak akan ragu memecat atau mencopot pejabat Polri dan anggota yang terbukti terlibat, menjadi beking (backing), atau membiarkan aktivitas perjudian. Tegas Jurlis kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut maupun Polres Binjai terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut.(PS/P Limbong)
