Momentum HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padang Lawas Belum Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Sadis Janda di Desa Hapung Torop

/ Rabu, 01 Juli 2026 / 20.13.00 WIB
Kapolres Padang Lawas AKBP. Dodik Yulianto, S.I.K memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke -80, Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas belum berhasil menangkap tersangka pelaku pembunihan sadis seorang janda di Desa Hapung Torop Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun Poskotasumatera.com, kejadian pembunuhan sadis tersebut terjadi tepatnya Kamis (28 Agustus 2025), ketika seorang janda tewas dibunuh mantan pacar.

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Nursakinah Hasibuan (30) warga Desa Siolip, pelaku melarikan diri kearah hutan. Warga sempat melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, namun tidak berhasil.

Terduga pelaku Sairul Pasaribu, warga Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas yang juga mantan pacar korban.

Berdasarkan keterangan warga setempat, kejadian bermula saat korban menerima kunjungan mantan pacarnya di Desa Hapung Torop sekira pukul 10.30 WIB.

Awalnya, pelaku datang dengan cara baik-baik, bahkan sempat bersalaman dengan korban. Namun, suasana berubah mencekam ketika pelaku secara sadis mengunakan pisau menikam tubuh korban serta kepala korban berkali-kali.

Pelaku Sairul Pasaribu, saat menemui korban menggunakan sepeda motor, namun setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.

Dugaan sementara, motif pelaku nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya, ditenggarai faktor cemburu.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dialaminya. 

Untuk diketahui, Polres Padang Lawas sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) An. Sairul Pasaribu sebagai Tersangka pada awal bulan Nopember 2025 yang lalu. (PS/SAHAT)

Komentar Anda

Terkini: