Pekerja PT. BSP Tbk Kisaran Resah, KSPSI 1973 Kutuk Penggarapan HGU : Pendapatan Buruh Menurun, Minta Negara Bertindak

/ Rabu, 01 Juli 2026 / 15.05.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – ASAHAN – Keresahan menyelimuti para pekerja PT. BSP Tbk Kisaran. Aksi penggarapan lahan di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dinilai telah memberikan dampak serius terhadap aktivitas operasional perusahaan yang berujung pada menurunnya pendapatan para buruh.

Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 PT. BSP Tbk Kisaran, Gunawan, menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota serikat pekerja mengutuk keras tindakan penggarapan lahan HGU yang hingga kini belum terselesaikan.

Menurutnya, konflik tersebut bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan para pekerja yang menggantungkan hidup dari operasional perkebunan.

"Yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja. Ketika aktivitas perusahaan terganggu akibat penggarapan lahan, pendapatan buruh ikut berkurang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena menyangkut kebutuhan hidup keluarga para pekerja," tegas Gunawan.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat yang dihadiri jajaran manajemen dan petugas pengamanan (PAPAM) PT. BSP Tbk Kisaran pada Rabu, (1/7/2026).

Sebelumnya, pada 28 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Kantor PUK FSPPP KSPSI 1973 PT. BSP Tbk Kisaran juga menggelar rapat yang dihadiri Ketua Konfederasi KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, seluruh pengurus PUK, serta para koordinator divisi se - PT. BSP Tbk Kisaran.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus dan anggota serikat menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum terselesaikannya persoalan penggarapan lahan HGU yang dinilai telah mengganggu iklim kerja dan keberlangsungan operasional perusahaan.

Gunawan berharap seluruh pihak dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. 

Gunawan juga mendesak lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.

"Kami berharap pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam.Persoalan ini harus segera diselesaikan agar perusahaan dapat beroperasi secara normal dan para pekerja bisa kembali memperoleh penghasilan yang layak," ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik lahan sangat penting demi menjaga keberlangsungan investasi, melindungi hak-hak pekerja, serta menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Para pekerja berharap konflik berkepanjangan tersebut segera berakhir sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui kekhawatiran akan berkurangnya pendapatan akibat terganggunya aktivitas perusahaan.(PS/Joko).

Komentar Anda

Terkini: