Pemasok Senjata Ilegal Untuk KKB Di Ringkus Satgas Operasi Damai Cartenz

/ Sabtu, 11 Juli 2026 / 14.47.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA COM-JAYAPURA , PAPUA,-Pria berinisial AG yang menjadi pemasok senjata api (senpi) illegal untuk KKB ditangkap di Kota Jayapura, Papua. Usut punya usut, senjata api tersebut dibeli dari seorang warga negara asing (WNA) senilai Rp 80 juta.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo.

Pelaku AG diamankan di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Jayapura, Selasa (7/7) sekitar pukul 10.40 WIT.

Pelaku masuk DPO yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo-Yahukimo.

Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 pada 25 Maret 2026, AG diketahui berperan sebagai perantara. Pelaku AG bekerja sama dengan SP selaku pembeli senjata api dengan DK sebagai perantara lainnya dalam transaksi senjata api ilegal.

Saat diamankan, aparat turut menyita sejumlah barang bawaan milik AG di antaranya satu unit telepon genggam, tas selempang, uang tunai Rp 30.000, kacamata, dua baterai telepon genggam, enam keping kulit kayu, tiga plastik obat, satu headset bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, satu kartu bertuliskan nomor telepon PNG, serta dua lembar kertas koran.

"Selain AG penyidik juga mengamankan empat orang lainnya berinisial FCRG, JT, IK, dan MK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, status hukum keempatnya masih didalami sesuai perkembangan penyidikan," pungkas Yusuf.(PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: