POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI– Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, bersama Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., melaksanakan audiensi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, Jumat (03/07/2026).
Audiensi diterima langsung oleh Kepala BPKH Wilayah I Medan. Pertemuan membahas pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Invert PPTPKH) di Kota Gunungsitoli.
Dalam audiensi, kedua belah pihak mengkaji berbagai aspek pelaksanaan Invert PPTPKH. Pembahasan mencakup tahapan inventarisasi, mekanisme verifikasi lapangan, hingga pentingnya sinergi antarinstansi.
Tujuan sinergi tersebut adalah mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan BPKH Wilayah I Medan diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis. Hal ini untuk mendukung penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan secara tertib dan sesuai regulasi. (PS/356)