POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Rencana pemindahan pedagang ke Pasar Baru Banjar Raja batal. Demikian disampaikan oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE (PMA) dalam Acara Silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan insan Pers se-Padang Lawas dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas yang ke-19, yang digelar di Pendopo Rumah Bupati Padang Lawas, Rabu (15/7/2026) malam.
"Rencana pemindahan pedagangbke Pasar Baru Batal," ujar PMA, seraya menyampaikan kepada rekan-rekan media untuk dibuat beritanya.
Dijelaskan oleh Bupati Padang Lawas, sejak awal rencana pemindahan pedagang ke Pasar Baru mendapat penolakan dari Pedagang. Akan tetapi, kalau Pasar milik Pemerintah Daerah, pedagang bersedia pindah.
Kemudian kata Bupati, rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas untuk membeli Pasar tersebut dari pihak swasta. Setalah dilakukan kajian dan konsultasi hukum kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas, tidak dilakukan pembelian oleh Pemerintah Daerah.
Maka diputuskan, adalah rencana pembangunan Pasar Baru oleh Pemerintah Daerah. Yang saat ini sedang menjejaki lahan yang akan menjadi lokasi Pembangunan Pasar Baru tersebut, pungkas PMA. (PS/SAHAT)