POSKOTASUMATRA.COM|BANDA ACEH—Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Aceh Masa Bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, turut dikukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se-Aceh untuk masa bakti 2026–2031. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi yang menaungi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mendorong peningkatan kualitas birokrasi di Aceh.
Muhammad Nasir menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar untuk membangun KORPRI yang semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik di era modern. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI di Aceh untuk memperkuat solidaritas serta meningkatkan kinerja demi menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya berharap KORPRI mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, memperkuat etika profesi ASN, serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat Pemerintah Aceh, kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Melalui kepemimpinan baru ini, diharapkan KORPRI Aceh semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat Aceh.(PS|IMAM)
