Air Mata di Balik Kasus Ganja 30,8 Kg, Rizki Titip Salam untuk Istri

/ Kamis, 13 Agustus 2026 / 19.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Di balik kasus dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti ganja seberat 30,8 kilogram, terselip momen haru yang memperlihatkan sisi lain dari dua pria yang kini harus berhadapan dengan proses hukum. Momen tersebut berlangsung dalam kegiatan pers rilis di Aula Polres Mandailing Natal, Kamis (13/8/2026).

Keduanya, Rizki Yuendra dan Muhammad Farel, diamankan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal pada Selasa, 11 Agustus 2026, di wilayah Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam perkara tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa 30 bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30.806,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,13 gram, dua tas gunung, dua unit telepon seluler, sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi dan sejumlah barang lainnya.

Namun, di tengah perkara yang menjerat keduanya, perhatian justru tertuju pada pesan yang mereka sampaikan kepada keluarga.

Rizki Yuendra, yang tercatat bekerja sebagai sopir dan berasal dari Kelurahan Dolok Tunggal Hitam, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, tampak tak kuasa menahan haru.

Ia tidak banyak berkata-kata. Rizki hanya menitipkan salam untuk istrinya yang disebut baru saja melahirkan.

“Untuk istriku...” ucap Rizki dengan suara terbata, sebelum air matanya menetes.

Sementara Muhammad Farel, yang tercatat tidak bekerja dan tinggal di alamat yang sama, juga menyampaikan pesan singkat kepada kedua orang tuanya.

“Sehat-sehat, Mamak dan Bapak,” ujarnya.

Keduanya mengaku menyesal atas perbuatan yang membawa mereka berhadapan dengan hukum. Pesan yang disampaikan pun sederhana, tetapi menggambarkan kerinduan mereka kepada keluarga.

Momen tersebut turut disaksikan Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy.

“Kita doakan mereka sehat-sehat di sana,” ujar Bagus Priandy.

Kini, Rizki Yuendra dan Muhammad Farel harus menjalani proses hukum terkait perkara dugaan narkotika tersebut. Sementara bagi keluarga, pesan singkat yang disampaikan keduanya menjadi bagian paling emosional dari perjalanan perkara ini. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: