DI Duga Oknum Kepsek SDN 210 Palembang Jual Seragam Sekolah Beratkan Wali Siswa Murid

/ Senin, 10 Agustus 2026 / 08.25.00 WIB



POSKOTASUMATERQ COM

PALEMBANG, Sabtu 8 Agustus 2026 – Keresahan mendalam melingkupi lingkungan pendidikan di Kota Palembang. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 210 Palembang diduga menetapkan penjualan pakaian seragam sekolah kepada para peserta didik dengan harga yang dinilai sangat tinggi dan jauh melampaui kewajaran, yakni mencapai Rp660.000 per set.

Ketika awak media menanyakan rincian jenis pakaian yang dijual pihak sekolah dengan harga tersebut, sumber dari lingkungan sekolah menjelaskan: "Seluruh baju, Kak, kecuali seragam merah putih." Besarnya biaya yang dipatok itu pun memancing kemarahan wali murid. Sumber menuturkan dengan rasa kesal: "Untuk seragam setingkat SMP saja tidak sampai segitu harganya."

Yang semakin mencurigakan dan memberatkan wali murid, pembelian seragam tersebut dinyatakan wajib serta diarahkan secara mutlak oleh pihak sekolah kepada satu penjahit bernama Edy Tailor. Wali murid tidak diberi kebebasan memilih tempat pembuatan maupun membeli seragam di tempat lain dengan harga yang lebih terjangkau. Praktik satu arah ini memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penetapan kebijakan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, terungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan harga dan pengambilan keputusan:

🔹 Pertama, guru-guru awalnya tidak mengetahui ketetapan harga tersebut. Guru beserta komite sekolah tidak dilibatkan sama sekali. Guru baru mengetahui setelah rapat tertutup selesai bersama wali murid, dan rapat itu pun tidak boleh didokumentasikan.

🔹 Kedua, kualitas barang dipertanyakan. Wali murid mengeluhkan baju yang baru dibeli satu hari, sablonannya sudah lepas. Kualitas dinilai jauh dari sebanding dengan harga yang dipatok.

🔹 Ketiga, pembelian dilakukan langsung di ruang Kepala Sekolah, dengan transaksi langsung kepada Kepala Sekolah. Komite sekolah tidak dilibatkan dalam proses pembayaran apa pun.

Keresahan itu ternyata tidak hanya dirasakan oleh wali murid saja. Sumber juga menuturkan bahwa guru-guru di lingkungan sekolah tersebut pun sudah merasa kesal dan tidak nyaman. Bahkan muncul keinginan yang kuat dari para guru agar Kepala Sekolah yang bersangkutan segera dipindah dari tempat tugasnya, demi memulihkan suasana pendidikan yang kondusif dan transparan.

Kami tetap menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah. Namun penetapan harga seragam yang dinilai jauh di atas kewajaran, ditambah dengan kewajiban membeli kepada satu penjahit tertentu, rapat tertutup tanpa melibatkan komite, transaksi langsung kepada Kepala Sekolah, serta kualitas barang yang mengecewakan — seluruh rangkaian praktik ini patut ditelusuri lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan, terbuka, dan akuntabel. Jangan sampai pendidikan justru menjadi sarana pungutan yang memberatkan rakya

Pada Saat awak media kompermasi kepada Kepsek hari Rabu tgl 05/08/2026 bertemu langsung dengan Kepsek menjelaskan " Beliau menyangkal bahwa apa yang di tuduhkan kepada saya itu tidak benar , Semua itu sudah saya rapatkan dengan wali murid " ,hindarnya.

(PS/TIM).

Komentar Anda

Terkini: