POSKOTASUMATRA.COM|BANDA ACEH— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh bersama unsur Forkopimda Aceh menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi dan Cartridge Vape Getar Etomidate, hasil penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Acara berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Banda Aceh, pada Senin (10/8/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, didampingi Ketua DPR Aceh. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain Ekstasi dan Cartridge Vape Getar Etomidate dengan jumlah yang cukup besar. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Ketua DPR Aceh menyambut baik kinerja Polda Aceh dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap jaringan narkoba. Ia menegaskan bahwa DPR Aceh senantiasa mendukung penuh upaya penegakan hukum demi menjaga masa depan generasi penerus Aceh dari bahaya narkotika. Seluruh unsur Forkopimda juga sepakat untuk terus bersinergi, memperkuat koordinasi, dan bersama-sama membangun Aceh yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi pengingat sekaligus peringatan keras bagi pengedar maupun pengguna narkotika, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.(PS|IMAM)
