Insiden Buruh Jatuh Di Proyek Kantor Imigrasi Asahan, PIKAD Pertanyakan Transparansi Dan Standart K3

/ Rabu, 05 Agustus 2026 / 21.35.00 WIB
Ketua DPC LSM PIKAD Asahan, Budi Aula Negara, SH


POSKOTASUMATERA.COM - Asahan - Proyek rehabilitasi berat kantor Imigrasi Kabupaten Asahan mendadak disorot tajam. 

Proyek bernilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah yang bersumber dari anggaran Kementerian ini disinyalir kuat memangkas standar keselamatan kerja (K3) dan sengaja menutupi transparansi publik dengan tidak memasang papan informasi proyek.

​Sorotan keras dilayangkan oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Demokrasi (DPC LSM PIKAD) Kabupaten Asahan, Budi Aula Negara, S.H.

Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa pihak rekanan atau kontraktor pelaksana.

​Ini uang rakyat, nilainya puluhan miliar. Tapi di lapangan, transparansi nol besar. Papan informasi proyek tidak dipasang, seolah olah ini proyek siluman yang kebal hukum. 

"Aparat penegak hukum harus segera turun tangan memeriksa kontraktornya," tegas Budi Aula Negara, S.H. kepada wartawan, Rabu, (5/8/2026).

​Kontraktor Asal Medan Dituding Bertanggung Jawab. 

​Berdasarkan penelusuran tim di lapangan serta informasi dari para pekerja. Kontraktor pemenang tender proyek rehab gedung eks kantor Dinas Perhubungan Asahan ini diduga kuat berasal dari kawasan Medan Helvetia dengan inisial F.

​Praktik Pengabaian Keselamatan Ini Nyaris Memakan Korban Jiwa.

Insiden tragis terjadi pada Senin, (3/8/2026) sekitar pukul 10.00Wib saat seorang buruh bangunan berinisial A, warga Sei Rampah, Serdang Bedagai, jatuh terhempas dari ketinggian sewaktu membongkar atap seng gedung.

​Diduga akibat minimnya perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), korban mengalami patah tulang parah di bagian pergelangan kaki hingga harus dilarikan dan menjalani operasi darurat di Rumah Sakit Haji Medan.

​PIKAD Desak APH Bertindak Cepat

​Budi mengutuk keras insiden tersebut dan menilai ada dugaan unsur kelalaian fatal (neglektif) dari pihak kontraktor demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan nyawa pekerja maupun aturan undang undang keterbukaan informasi publik (KIP).

​Satu nyawa buruh nyaris melayang, kaki patah, dan transparansi anggaran diamputasi. Kami dari PIKAD Asahan tidak akan tinggal diam. 

"Untuk itu PIKAD Asahan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil kontraktor berinisial F tersebut. Usut tuntas dugaan pelanggaran K3 dan ketidaktransparanan anggaran proyek puluhan miliar ini, " pungkas Budi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor berinisial F maupun perwakilan penanggung jawab proyek rehab berat kantor Imigrasi Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait kelalaian kerja dan ketiadaan papan proyek tersebut.(PS/Joko).

Komentar Anda

Terkini: