Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

/ Minggu, 09 Agustus 2026 / 09.41.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Desa Amburidi, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo menyoal pengunaan dana desa sejak tahun 2017 - 2024 disinyalir sarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme ( KKN)
Hal ini terungkap saat kru media ini mendapat informasi pada Jumat (07/08/2026) dari warga setempat.

Sesuai informasi adapun pengerjaan berbagai jenis pembangunan di Desa Amburidi terkesan penuh dengan KKN,  terindikasi proyek di kerjakan asal jadi dan disinyalir mark up dana, kuat dugaan hal tersebut di lakukan oleh Pihak Desa Amburidi yang terlibat untuk mendapatkan keuntungan dari dana desa yang masuk ke desa tersebut.

Salah satu proyek tersebut ialah proyek Desa Amburidi yaitu pembukaan Jalan Usaha Tani ( JUT) Tahun  2023, dengan panjang 4.000 meter/ 4 kilo meter ( KM)  dengan Dana RP.  122.658.000. ( seratus dua puluh dua juta, enak ratus lima puluh delapan ribu) sesuai informasi proyek tersebut sepertinya Mark up, karena menurut warga sebelumnya proyek tersebut sudah di kerjakan sepanjang 2000 meter/ 2 KM, namun oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut membuat pengerjaan sepanjang 4 KM.




Kepala Desa Amburidi Sukendi Perangin Angin yang Di konfirmasi pada Jumat (07/08/2026) mengatakan bahwa tidak bisa memberikan keterangan karena sedang sakit " saya kurang sehat" demikian jawaban Sukendi Perangin - Angin. ( PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: