Satreskrim dan Satnarkoba Polres Madina Bongkar Sejumlah Kasus, Ini Rinciannya

/ Kamis, 13 Agustus 2026 / 16.49.00 WIB

POSKOTASUNATERA.COM - MADINA - Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama periode Juli hingga Agustus 2026. kegiatan pers rilis yang digelar di Aula Polres Madina, Kamis (13/8/2026), 

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., menyampaikan langsung capaian, didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal yang diwakili Kanit PPA Budi Harahap, S.H., serta Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap.

Dari Satreskrim, tercatat sebanyak 11 kasus berhasil diungkap dengan total 14 orang tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan seksual dan terhadap anak, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pornografi, perjudian, hingga penggelapan. Dari keseluruhan kasus tersebut, persetubuhan terhadap anak menjadi yang paling menonjol dengan dua laporan dan empat tersangka.

Sementara itu, dari Satnarkoba, Polres Madina menangani 14 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika, terdiri dari 9 kasus pada Juli dan 5 kasus pada Agustus. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 9 orang tersangka diamankan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun kurir.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 6,33 gram dan ganja mencapai 48.563,2 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sepeda motor, mobil, handphone, alat hisap, serta uang tunai.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan di wilayah Mandailing Natal.

“Ini adalah komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kriminal umum maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dari total barang bukti narkotika yang diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 97.423 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya penegakan hukum.

“Peran masyarakat sangat penting. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa bersama-sama menekan angka kriminalitas dan memberantas peredaran narkotika di Mandailing Natal,” pungkasnya. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: