Sekjen BGR Sriwijaya Jhoni Antyoni Serukan Jauhi Pembakaran Ingatkan Saksi Hukum

/ Rabu, 05 Agustus 2026 / 22.20.00 WIB



POSKOTASUMATERA COM 

PALEMBANG, Rabu 5 Agustus 2026 – Menyambut musim kemarau yang semakin memanas dan rawan bencana kebakaran, Jhoni Antoni, Sekretaris Jenderal GBR Sriwijaya, menyuarakan himbauan yang menggetarkan hati seluruh masyarakat Sumatera Selatan. Dengan pesan yang penuh kehangatan namun tegas, ia mengajak warga bersatu menjaga tanah kelahiran dari bahaya api yang sewaktu-waktu bisa meluas menjadi bencana besar.

“Panasnya kemarau jangan dibalas dengan api. Mari kita bersama-sama menjaga Bumi Sriwijaya agar tetap asri,” ujar Jhoni Antoni. Ia mengingatkan bahwa satu titik api yang tak dijaga bisa melahirkan ribuan derita bagi kita semua. “Tanah Sriwijaya adalah warisan leluhur yang harus dijaga, bukan dirusak. Jangan dibakar masa depan krisan, jangan dibakar masa depan kita—tiada daya dan upaya kecuali dengan-Nya,” tambahnya dengan penuh kesadaran.

Ia juga memperingatkan agar warga tidak memandang remeh perbuatan membakar hutan dan lahan. Selain merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas, perbuatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjerat pelaku dengan sanksi pidana penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah. Hukum ditegakkan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar kita semua sadar bahwa merusak alam berarti merugikan sesama.

Dengan semangat “Satu Komando, Satu Langkah, Satu Tujuan”, GBR Sriwijaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi penjaga lingkungan yang nyata dan bertindak nyata: tidak membakar lahan untuk alasan apa pun, tidak membuang sampah sembarangan dengan api, serta senantiasa waspada dan saling mengingatkan. Mari kita jaga bersama agar Sumatera Selatan tetap aman, asri, dan terbebas dari bencana kebakaran yang merugikan kita semua.

(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: