MUSYAWARAH DESA MONDANG BAHAS RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA 2027, SERAP ASPIRASI MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

/ Selasa, 03 November 2026 / 11.36.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – SAYURMATINGGI – Pemerintah Desa Mondang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, Selasa (3 November 2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Musyawarah tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sayurmatinggi Abdul Rahman, SH, MH, yang mewakili Camat Sayurmatinggi Enri Copermi, S.Pd., M.Pd., Penjabat (Pj.) Kepala Desa Mondang Arpan Marwaji, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, kader Posyandu, kader Keluarga Berencana (KB), bidan desa, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan berbagai elemen masyarakat lainnya.


Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan demokratis. Musdes menjadi ruang dialog untuk menyampaikan usulan, mengidentifikasi persoalan, sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat Desa Mondang.


Pj. Kepala Desa Mondang, Arpan Marwaji, menjadi bagian penting dalam proses koordinasi perencanaan pembangunan desa tersebut. Melalui forum musyawarah ini, pemerintah desa diharapkan dapat menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan yang realistis, terukur, serta memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga.


Sementara itu, Sekcam Sayurmatinggi Abdul Rahman, SH, MH, hadir mewakili Camat Enri Copermi, S.Pd., M.Pd. Kehadiran pihak kecamatan menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan agar arah pembangunan desa sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam perspektif pembangunan, penyusunan RKPDesa bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menentukan arah kebijakan, penggunaan sumber daya, dan pelaksanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap usulan perlu mempertimbangkan urgensi kebutuhan, kemampuan anggaran, asas pemerataan, serta keberlanjutan program agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara luas.


Keterlibatan kader Posyandu, kader KB, bidan desa, tokoh adat, tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya juga memiliki arti penting. Aspirasi dari berbagai kelompok tersebut diharapkan mampu memperkuat perhatian terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, pembangunan sosial, pelestarian adat dan budaya, serta peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa.


Melalui Musyawarah Desa penyusunan RKPDesa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Mondang bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal utama untuk mewujudkan Desa Mondang yang semakin maju, mandiri, sejahtera, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: