Polres Padang Lawas Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Enam Tersangka Diamankan dengan Sabu 21,03 Gram

/ Kamis, 05 November 2026 / 16.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS – Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 3–4 November 2026, jajaran Polres Padang Lawas berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sosa, Polsek Barumun Tengah dan Satres Narkoba Polres Padang Lawas.

Dari tiga pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 21,03 gram.


Pengungkapan pertama dilakukan personel Polsek Sosa pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jembatan Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (40) dan menyita sabu seberat bruto 5,31 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp335.000, 36 plastik klip kosong serta satu unit sepeda motor.

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.20 WIB, personel Polsek Barumun Tengah kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial IPS (20) diamankan bersama barang bukti lima bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,28 gram dan satu unit handphone.


Selanjutnya, pada Rabu (4/11/2026), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan empat pria berinisial PC (21), SAH (25), MAN (25), dan ZT (21) di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, tepatnya di Jalan Masuk Capil dan kawasan belakang Kantor Bupati Padang Lawas.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan berat bruto 13,44 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, empat unit handphone, uang tunai serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Seluruh pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan oleh masing-masing jajaran kepolisian.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pemeriksaan laboratorium forensik dan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika.

Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. (PS/SAHAT/Humas)
Komentar Anda

Terkini: