Ilustrasi
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Khabar
mencengangkan terdengar pasca tewasnya Alm. Delis Tina Hidayat (6) di Kolam
Renang Marelan City 11 Juli 2016 silam. Khabarnya, pengusaha kolam renang
berdamai dengan keluarga korban dengan tebusan uang Rp. 10 juta.
“Pasca
korban tewas tenggelam, pengusaha datang ke rumah duka untuk meminta
perdamaian. Namun keburu dibawa polisi ke Polsekta Medan Labuhan. Tapi akhirnya
setelah sepakat bayar uang duka 10 juta maka mereka berdamai,” ujar sumber
wartawan, Rabu (21/9) di Medan.
Dijelaskan
sumber, saat ke rumah duka hingga ke Mako Polsekta Medan Labuhan, pengelola
kolam renang Joni bahkan tak pakai sandal karena ketakutan bakal mendapatkan
dampak hukum.
“Saat
ke rumah duka hingga ke kantor polisi, Joni tak pake sandal saking takutnya.
Kalau tak ada surat damai maka polisi akan menahannya,” ujar sumber lagi.
Terkait
penanganan perkara tewasnya Alm Delis Tina Hidayat, sumber memaparkan, Joni
ketakutan karena usaha nya saat itu tak memiliki izin dan tak adanya petugas
life guard di kolam itu. “Kekmana tak takut, ada orang tewas, usahanya tak ada izin
lalu pengamanan pengunjung juga tak ada,” katanya lagi.
Sumber
juga memprediksi, tak adanya lanjutan langkah hokum kepada pengelola Kolam Renang
Marelan City karena dugaan oknum aparat juga menerima gratifikasi. “Yah tahulah
kita, mungkin ada gratifikasi yang diterima makanya dipetieskan perkara ini,”
tegasnya
Hingga
berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan dari Kapolsekta Medan Labuhan
AKP Yasir Ahmadi SIK maupun Kanit Reskrimnya AKP Musa. Kedua petinggi Polsekta
Medan Labuhan ini tak menjawab saat dihubungi, Rabu (21/9) melalui ponselnya.
Kemarin, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setiadi mengaku kasus tewasnya pengunjung Kolam Renang Marelan City masih didalami polisi. Dia mengaku kesulitan menetapkan status hukumnya karena keluarga korban tak mau anaknya diotopsi.
"Hingga kini kita masih mendalami perkara itu," ujar perwira melati dua ini menjawab wartawan, Selasa (20/9) via ponselnya.
Sekedar
mengingatkan, Gadis Cilik bernama Delis Tina Hidayat (6) warga Jalan Baru
Lingkungan XV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mengalami nasib naas,
Senin (11/7/'16)) sekitar pukul 11.00 Wib.
Anak ke dua dari pasangan Ike Farida dan Syarif Hidayatullah, tewas tenggelam di Kolam Renang Marelan City Family Club (MCFC) Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. (PS/TIM)
Anak ke dua dari pasangan Ike Farida dan Syarif Hidayatullah, tewas tenggelam di Kolam Renang Marelan City Family Club (MCFC) Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. (PS/TIM)
