Pasca Kasus Anak Tewas Tenggelam, Kolam Renang Marelan City Buka Lagi

/ Sabtu, 17 September 2016 / 07.04.00 WIB
Ilustrasi: Kolam Renang

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN, Pengusaha Kolam Renang Marelan City Jalan Rahmad Budin Medan Marelan Joni nekad membuka lagi wahana bermain anak ini.
Padahal kasus kematian Alm. Delis Tina Hidayat (6) warga jalan Baru Lingkungan XV Kel. Terjun Medan Marelan yang tenggelam pada 11 Juli 2016 hingga kini belum jelas pengungkapannya.

Saat kejadian, pengusaha kolam renang itu sempat diamankan ke Polsekta Medan Labuhan dengan sangkaan kelalaian dan mengoperasional usaha tanpa izin, namun tak tahu ujung pangkalnya hingga kini polisi seolah mendiamkan perkara ini.

Sumber wartawan, Jumat (16/9) menyebutkan tak terungkapnya perkara tewasnya Alm. Delis Tina Hidayat disebut-sebut karena adanya dugaan grativikasi ke oknum penegak hokum.

“Mungkin pengusaha udah setor ke para pejabat atau penegak hokum makanya kasusnya tak jelas dan makanya berani buka lagi,” terang sumber yang namanya enggan ditulis.

Kapolsekta Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim AKP Musa yang dihubungi via ponselnya, Sabtu (17/09) mengaku belum mengetahui kepastian status hukum pemilik kolam renang Marelan City. Saat dijelaskan detail masalah dan mengaku akan mengecek ke anggotanya sembari menutup saluran ponsel.

Sekedar mengingatkan, Gadis Cilik bernama Delis Tina Hidayat (6) warga Jalan Baru Lingkungan XV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mengalami nasib naas, Senin (11/7/'16)) sekitar pukul 11.00 Wib. 


Anak ke dua dari pasangan Ike Farida dan Syarif Hidayatullah, tewas tenggelam di Kolam Renang Marelan City Family Club (MCFC) Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

Keterangan diperoleh, kejadian itu bermula saat korban bersama orang tuanya bermain di kolam renang yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dengan membayar uang masuk senilai Rp 15 ribu, orang tua korban pun masuk ke kolam renang MCFC yang berada tepat di depan kantor Camat Medan Marelan. 

Sesampai di lokasi pemandian itupun orangtua korban bersama korban masuk ke dalam kolam renang. 

"Tadi korban sebelumnya berenang di kolam anak-anak tapi tanpa sepengetahuan orangtuanya korban pindah ke tempat yang lebih dalam dan korban langsung mengapung," kata Hari (42) salah seorang pengunjung. 

Pria yang tinggal di Gang Jambu Marelan itu, menerangkan setelah korban mengapung petugas kolam renang mencoba memberi pertolongan pertama. 

"Tadi dia sempat di pompa dadanya tapi gak sadarkan diri juga kemudian korban dibawa ke Puskesmas dan akhirnya nyawanya sudah tidak tertolongkan lagi,"tambahnya. 

Dia mengatakan setelah dibawa ke Puskesmas Medan Marelan korban langsung dibawa ke rumah orangtuanya. "Sekarang korban sudah dibawa keluarganya untuk dikebumikan,"tambahnya. 

Terpisah, Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution mengatakan kalau pihaknya sudah memerintahkan pengelola kolam renang Marelan City Family Club untuk menutup sementara.  "Atas kejadian itu kita sudah perintahkan untuk menutup aktifitas kolam renang,"kata Parlindungan kala itu.

Parlindungan menambahkan, sampai saat ini pihak pengelola tidak bisa menunjukkan izinnya. "Semenjak dibuka 3 hari lalu pihak pengelola tidak ada pemberitahuan kepada kita jadi kita belum tau apakah ada izin atau tidak tapi yang jelas sudah kita buat surat untuk ditutup atas peristiwa tadi,"ucapnya. 

Pengelola yang merupakan warga keturunan bernama Joni dijemput oleh Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan saat sedang di rumah korban. "Perintah Kapolsek dia (Joni-red) harus dibawa ke polsek,"kata Panit Reskrim Medan Labuhan Iptu Junaidi. (PS/TIM/NET)
Komentar Anda

Terkini: