Ilustrasi: Kolam Renang
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN, Pengusaha Kolam Renang Marelan
City Jalan Rahmad Budin Medan Marelan Joni nekad membuka lagi wahana bermain
anak ini.
Padahal kasus kematian Alm. Delis Tina Hidayat (6) warga
jalan Baru Lingkungan XV Kel. Terjun Medan Marelan yang tenggelam pada 11 Juli
2016 hingga kini belum jelas pengungkapannya.
Saat kejadian, pengusaha kolam renang itu sempat
diamankan ke Polsekta Medan Labuhan dengan sangkaan kelalaian dan
mengoperasional usaha tanpa izin, namun tak tahu ujung pangkalnya hingga kini
polisi seolah mendiamkan perkara ini.
Sumber wartawan, Jumat (16/9) menyebutkan tak
terungkapnya perkara tewasnya Alm. Delis Tina Hidayat disebut-sebut karena
adanya dugaan grativikasi ke oknum penegak hokum.
“Mungkin pengusaha udah setor ke para pejabat atau penegak
hokum makanya kasusnya tak jelas dan makanya berani buka lagi,” terang sumber
yang namanya enggan ditulis.
Kapolsekta Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim AKP Musa yang dihubungi via ponselnya, Sabtu (17/09) mengaku belum mengetahui kepastian status hukum pemilik kolam renang Marelan City. Saat dijelaskan detail masalah dan mengaku akan mengecek ke anggotanya sembari menutup saluran ponsel.
Sekedar
mengingatkan, Gadis Cilik bernama Delis Tina Hidayat (6) warga Jalan Baru
Lingkungan XV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mengalami nasib naas,
Senin (11/7/'16)) sekitar pukul 11.00 Wib.
Anak ke dua dari pasangan Ike Farida dan Syarif Hidayatullah, tewas tenggelam
di Kolam Renang Marelan City Family Club (MCFC) Jalan Kapten Rahmad Budin
Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Keterangan diperoleh, kejadian itu bermula saat korban bersama orang tuanya bermain
di kolam renang yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dengan membayar
uang masuk senilai Rp 15 ribu, orang tua korban pun masuk ke kolam renang MCFC
yang berada tepat di depan kantor Camat Medan Marelan.
Sesampai di lokasi pemandian itupun orangtua korban bersama korban masuk ke
dalam kolam renang.
"Tadi korban sebelumnya berenang di kolam anak-anak tapi tanpa
sepengetahuan orangtuanya korban pindah ke tempat yang lebih dalam dan korban
langsung mengapung," kata Hari (42) salah seorang pengunjung.
Pria yang tinggal di Gang Jambu Marelan itu, menerangkan setelah korban
mengapung petugas kolam renang mencoba memberi pertolongan pertama.
"Tadi dia sempat di pompa dadanya tapi gak sadarkan diri juga kemudian
korban dibawa ke Puskesmas dan akhirnya nyawanya sudah tidak tertolongkan
lagi,"tambahnya.
Dia mengatakan setelah dibawa ke Puskesmas Medan Marelan korban langsung dibawa
ke rumah orangtuanya. "Sekarang korban sudah
dibawa keluarganya untuk dikebumikan,"tambahnya.
Terpisah, Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution mengatakan kalau pihaknya
sudah memerintahkan pengelola kolam renang Marelan City Family Club untuk
menutup sementara. "Atas kejadian itu kita
sudah perintahkan untuk menutup aktifitas kolam renang,"kata Parlindungan
kala itu.
Parlindungan menambahkan, sampai saat ini pihak pengelola tidak bisa
menunjukkan izinnya. "Semenjak dibuka 3 hari
lalu pihak pengelola tidak ada pemberitahuan kepada kita jadi kita belum tau
apakah ada izin atau tidak tapi yang jelas sudah kita buat surat untuk ditutup
atas peristiwa tadi,"ucapnya.
Pengelola yang merupakan warga keturunan bernama Joni dijemput oleh Panit
Reskrim Polsek Medan Labuhan saat sedang di rumah korban. "Perintah Kapolsek dia (Joni-red) harus dibawa ke
polsek,"kata Panit Reskrim Medan Labuhan Iptu Junaidi. (PS/TIM/NET)