SENJATA: Gambar kotak senjata dan amunisi senjata SAGL yang diimpor Polri dari luar negera di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. POSKOTA/INT
POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Pengamat pertahanan,
Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan, pengiriman senjata dan amunisi impor
harus masuk melalui kargo bandara yang juga menjadi landas operasional
pangkalan udara militer.
Di Jakarta contohnya adalah Bandara
Internasional Halim Perdanakusuma, yang pemakaian landas pacunya bersama dengan
Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma.
Kemarin, dokumen dan foto-foto
senjata personel yang diimpor dari Bulgaria beredar di media sosial. Diketahui
kemudian, pabrikan senjata itu, Arsenal dari Bulgaria, mengirimkan senjata personel
mandiri Stand Alone Grenade Launcher kaliber 40 milimeter dan ribuan
amunisinya.
Amunisinya diketahui juga kemudian
adalah jenis pacar-wutah (fragmented), dengan
prinsip kerja mirip dengan peluru senapan loop yang
dibedakan untuk keperluan olahraga ataupun pasukan sipil, paramiliter, atau
malah pasukan khusus.
"Yang setahu saya tidak boleh diizinkan kargo membawa senjata masuk bandara sipil," kata dia, di Jakarta, Minggu (1/10).
Dia mempertanyakan impor senjata dan amunisi memakai operator penerbangan kargo dari Ukraina itu bisa melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Yang setahu saya tidak boleh diizinkan kargo membawa senjata masuk bandara sipil," kata dia, di Jakarta, Minggu (1/10).
Dia mempertanyakan impor senjata dan amunisi memakai operator penerbangan kargo dari Ukraina itu bisa melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia menjelaskan pesawat terbang biasa
maupun pengangkut bahan berbahaya yang memasuki negara lain harus mengantongi
ijin dari negara tujuan dan tidak dilakukan secara mendadak.
Dia mengatakan, pesawat terbang yang telah memiliki ijin masuk melalui udara dinyatakan legal, jika ijin itu diketahui lembaga otoritas terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar TNI.
Terkait pengiriman senjata itu tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dia menggarisbawahi pihak Badan Intelijen Strategis TNI yang belum menerbitkan rekomendasi. Seharusnya, kata dia, pihak ini bisa membatalkan sejak awal rencana pengiriman senjata dan amunisi ketika ditemukan persoalan prosedur.
Hal lain yang menjadi pertanyaan dia, apakah Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan TNI menerbitkan ijin masuk dan apakah ada pos anggaran dari APBN tahun berjalan untuk mencairkan alias mengakuisisi impor senjata, yang saat ini dipermasalahkan.
"Pengadaan senjata itu melalui lelang secara umum sesuai APBN-P 2017," kata dia.
Dia menambahkan, keberadaan senjata di kargo umum Bandara Internasional Soekarno-Hatta sangat rawan dan berbahaya secara politik maupun kelembagaan.
Dia mengatakan, pesawat terbang yang telah memiliki ijin masuk melalui udara dinyatakan legal, jika ijin itu diketahui lembaga otoritas terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar TNI.
Terkait pengiriman senjata itu tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dia menggarisbawahi pihak Badan Intelijen Strategis TNI yang belum menerbitkan rekomendasi. Seharusnya, kata dia, pihak ini bisa membatalkan sejak awal rencana pengiriman senjata dan amunisi ketika ditemukan persoalan prosedur.
Hal lain yang menjadi pertanyaan dia, apakah Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan TNI menerbitkan ijin masuk dan apakah ada pos anggaran dari APBN tahun berjalan untuk mencairkan alias mengakuisisi impor senjata, yang saat ini dipermasalahkan.
"Pengadaan senjata itu melalui lelang secara umum sesuai APBN-P 2017," kata dia.
Dia menambahkan, keberadaan senjata di kargo umum Bandara Internasional Soekarno-Hatta sangat rawan dan berbahaya secara politik maupun kelembagaan.
KONPRES: Kakor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan Kadiv Humas Mabes Polri dan konfrensi pers. POSKOTA/INT
Sebelumnya, Kakor Brimob
Irjen Pol Murad Ismail mengatakan senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade
Launcher (SAGL) Kaliber 40 x 46 mm tidak memiliki kemampuan untuk menghancurkan
sesuatu seperti tembok ataupun anti tank.
"Ini
bukan buat anti tank atau apa. Ini digunakan juga untuk di daerah
operasi," ujar Murad di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu
(30/9/2017).
Murad mengakui dari
namanya jika belum mengetahui senjata tersebut akan terkesan seram.
"Mendengar nama
Arsenal Stand Alone Grenade Launcher itu luar biasa dan kita mendengar nama itu
seakan-akan grenade launcher yang luar biasa. Padahal pelurunya bulat.
Pelurunya ada banyak," jelas Murad.
Murad menjelaskan bahwa
senjata tersebut dapat menggunakan peluru karet, peluru hampa, peluru gas air
mata, peluru asap, dan ada juga peluru yang menimbulkan ledakan.
Murad mengatakan bahwa
senjata ini tidak dapat membunuh tapi hanya memberi efek kejut. "Saya
kemukakan di sini sebenarnya senjata ini bukan untuk membunuh, tetapi untuk
kejut," tambah mantan Kapolda Maluku ini.
Dirinya mengungkapkan
bahwa senjata jenis tersebut pernah dipakai tahun 1998 tapi beda model. Senjata
asal Bulgaria ini diimpor oleh PT Mustika Duta Mas.
Rencananya akan
didistribusikan ke Korps Brimob Polri dengan menggunakan Pesawat Charter model
Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024. (PS/ANT/INT)

