Muara Enin Akan Rencanakan Pembangunan dengan Aplikasi e-Krisna

/ Rabu, 18 April 2018 / 04.28.00 WIB
APLIKASI: Sekretaris Daerah Hassanudin didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Ibrahim Ilyas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamaluddin dalam rapat rencana penerapan aplikasi e-Krisna. POSKOTA/EDWARD

POSKOTASUMATERA.COM-MUARA ENIM-Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam waktu satu atau dua hari ini akan melaporkan hasil proses perancangan pembangunan melalui aplikasi e-Krisna.

Hal itu disampaikan Bupati Muara Enim Muzakir Saisohar melalui Sekretaris Daerah Hassanudin, Senin (16/04) di ruang Rapat Serasan Pemkab Muara Enim dalam acara Rapat Staf yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Ibrahim Ilyas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamaluddin dan dihadiri OPD d lingkup Pemkab Muara Enim.

Dalam rapat tersebut Hasanudin, mengatakan penyampaian laporan hasil evaluasi penyelenggaraan proses perancangan pembangunan akan segera dilaporkan untuk dalam waktu beberapa hari ini yang mana hal tersebut harus selesai.

“Pelaporan anggaran dilakukan melalui aplikasi E-Krisnada, dan akan diteruskan ke lembaga tindak pidana korupsi agar dievaluasi. Maka dari pada itu Saya harap rapat ini berjalan dengan cepat, tepat, sehingga akan rampung untuk kedepannya agar mampu segera melaporkannya,” katanya.

Lebih lanjut Hassanudin menerangkan, Aplikasi KRISNA adalah Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran yang merupakan integrasi antara 3 (tiga) Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB yang dituangkan dalam bentuk sistem aplikasi untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

“Aplikasi KRISNA digunakan dalam proses penyusunan Renja K/L Tahun 2018 yang selanjutnya akan menjadi referensi bagi RKA KL serta Aplikasi ini bersifat real-time, berbasis web, online, serta dapat diakses melalui perangkat elektronik (PC, Laptop, Tablet, dan Smartphone) yang terhubung dengan fasilitas internet,” terangnya.

Kemudiaan Sekda mengatakan ada 3 fungsi keguanaan aplikasi E-Krisna ini yaitu Sebagai alat bantu bagi Kementerian/Lembaga dalam proses penyusunan (input dan update) Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.


Kemudiaan sebagai alat bantu untuk melakukan pengecekan dan validasi terhadap data dan informasi dalam Rancangan Renja K/L bagi Kementerian PPN/Bappenas dan DJA Kementerian Keuangan yang menjadi mitra kerja Kementerian/Lembaga, dan terakhir Sebagaireferensi untuk RKA KL Kementerian Keuangan dan penilaian kinerja Kementerian PAN RB. (PS/EDWARD)
Komentar Anda

Terkini: