POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bupati
Langkat Ngongesa Sitepu dipecat DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai Ketua
DPD Partai Golkar Sumut, Sabtu (14/07/2018).
Surat pemecatan Ngogesa
Sitepu melalui dikeluarkan DPP Partai Golkar sesuai Surat Nomor :
Kep-316/DPP/Golkar/VIII/2018 yang ditandangani Ketua Umum Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) Golkar Airlangga Hatarto.
Airlangga Hartato dalam
suratnya yang dikeluarkan, Sabtu 14 Juli 2018 menunjuk Wakil Ketua Koordinator
Wilayah Pemenangan Sumut Ahmad Doli Kurnia merangkap jabatan sebagai Plt Ketua
DPD Partai Golkar
Dalam keputusan
tersebut, Airlangga Hartarto menyebut, pelengseran Ngogesa berdasarkan hasil
evaluasi DPP Partai Golkar.
DPD Partai Golkar
Sumatera Utara dinilai tidak menjalankan keputusan DPP Partai Golkar
sebagaimana yang tertuang dalam surat nomor:B-1775/Golkar/IV/2018 tentang
pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Tebingtinggi
dalam rangka konsolidasi kelembagaan.
Disamping hal di atas,
DPD Partai Golkar Provinsi Sumut dalam penyusunan calon anggota DPRD Sumut
tidak berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan DPP
Nomor: Juklak-11/DPP/Golkar/V/2018 serta surat DPP Nomor :
B-1897/Golkar/VII/2018.
Selain itu, pergantian
itu untuk mensukseskan program konsolidasi organisasi guna menggerakkan roda
organisasi Partai Golkar di Provinsi Sumatera Utara, terutama dalam
mengembalikan fungsi dan tugas pengurus Partai Golkar, khususnya ketua DPD
Golkar Sumatera Utara dalam mengemban amanat partai menghadapi agenda Pemilu
2019.
Perjalanan Ngongesa
Sitepu memang unik. Putra Kabupaten Langkat ini sempat digadang-gadang menjadi
Calon Wakil Gubernur Sumut mendampingi Tengku Erry Nuradi dalam Pilgubsu lalu.
Tiket Ngongesa Sitepu bersama
Cagubsu Incumbent ini pun untuk bertarung di Pilgubsu sudah diteken Parpol
pengusung, namun Ngongesa mendadak mundur dengan alasan factor kesehatan.
Bahkan calon Gubsu nya, tak jadi mengikuti Pilgubsu karena mendadak juga parpol
pengusung berpindah dukungan ke Edy-Ijeck. (PS/INT/RED)