Kades Hutaginjang Nyaris Diperas Oknum Mengaku Lembaga KPK

/ Jumat, 10 Agustus 2018 / 21.32.00 WIB
Kades Hutaginjang Iman Siregar. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Kepala Desa Huta Ginjang Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan Iman Siregar belum lama ini nyaris diperas oleh 3 Orang Oknum mengaku dari Lembaga KPK.

Kejadian ini bermula, saat Iman Siregar kedatangan 3 Orang Tamu kerumahnya  mengaku dari Lembaga KPK hendak melaksanakan Investigasi Proyek Dana Desa, serta memintanya untuk bersedia menunjukkan Proyek Dana Desa, serta audit Penggunaan qnggaran Dana Desa.

Namun, spontan Iman Siregar menjawab, bahwa hasil Bimtek yang diikutinya dan sesuai petunjuk dari Dinas Pemerintahan Desa, bahwa mereka tidak berhak mengaudit Dana Desa serta melakukan Investigasi.  

"Menurut Hasil Bimtek dan Petunjuk dari Dinas Pemerintahan Desa, Bapak tidak berhak Mengaudit serta melakukan Investigasi", jawab Iman Siregar.

Lantas Ia menanyakan kembali, apa lagi yang mereka inginkan yang disambut dengan ucapan mau minta sekedar uang minyak.  

"Kalau namanya berkawan ada sedikit uang minyak ini, saya kasih dari gaji saya, kalau mau, ini", kata Iman.  

Lalu, ketiga Oknum yang mengaku KPK ini mengatakan, bahwa uang diberi oleh Iman Siregar masih kurang. Dan meminta Nomor HP Iman Siregar dan uang sejumlah Rp. 2 Juta agar tidak diinvestigasi. Tapi Iman Siregar belum dapat memberikan uang, hanya memberikan Nomor HP agar bisa dihubungi. Ke 3 Oknum KPK yang diduga gadungan tersebut, beranjak pergi.

Selang beberapa hari, Iman Siregar pun ditelepon oleh oknum yang mengaku KPK tersebut, dengan menanyakan dimana keberadaannya.

"Pak Kades dimana ?", tanya salah satu Oknum mengaku KPK dimaksud, seperti diceritakan Iman Siregar kepada Wartawan saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Jumat (10/8/2018) 

"Saya di Kantor datanglah Orang Bapak", jawab Iman Siregar. 

Saat itu, Iman Siregar telah mempersiapkan satu orang aparat Polisi di Ruangannya dengan bermaksud menjebak ke 3 Oknum yang mengaku dari Lembaga KPK dimaksud.

Namun, Iman Siregar merasa kasihan dengan ke 3 Oknum tersebut, Ia tidak jadi menjebaknya. Dimana saat mereka tiba di  Kantornya dengan mengendarai Mobil Avanza, Iman Siregar langsung menyambutnya dengan baik, akan tetapi, Ia tetap menolak untuk memberikan uang senilai Rp. 2 Juta, seperti yang diminta.

Selanjutnya, Iman Siregar mengatakan, bahwa yang berhak memeriksa Penggunaan Anggaran Dana Desa adalah BPK, Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan, bukan KPK. 

"Yang berhak memeriksa kami ada lembaga resmi yaitu BPK, Inspektorat, dari Pihak Kepolisian dan Kejaksaaan Pak", sebut Iman Siregar kepada ke 3 Oknum tersebut.

Dengan nada kesal Iman Siregar mengingatkan agar rekan - rekan yang mengaku dari Lembaga KPK tidak ada lagi datang ke Desanya. Ia juga mengatakan, bahwa Dana Desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan Pemerintah Desa sudah merasa cukup nyaman dalam mengelola Dana Desa, karena telah dikawal dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa, juga pihak Pemerintahan Desa.

Ia juga menceritakan, bahwa Bhabinkantibmas dan Babinsa juga Kabid Pemdes Ricky Hadamean Siregar dalam beberapa kegiatan Sosialisasi dan koordinasi, sering memberikan arahan tentang petunjuk pelaksanaan Penggunaan Anggaran Dana Desa agar tepat sasaran. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: