Mantan PJS Desa Raja Berneh Diduga Selewengkan Dana Desa

/ Selasa, 07 Agustus 2018 / 20.46.00 WIB
NG Saat di Konfirmasi Di Kantor Camat Merdeka. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Mantan Pelaksana Jabatan (PJS) Desa Raja Berneh, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Nurmin Br Ginting (NG) Di duga menyelewengkan Dana Desa Tahun 2016 lalu.


Hal ini terungkap saat adanya informasi yang sampai pada kru POSKOTASUMATERA.COM, Selasa (7/8/2018), menurut sumber yang layak di percaya dan tidak mau namanya di publikasikan menyebutkan, Tahun 2016 lalu NG di angkat menjadi PJS di Desa Raja Berneh di karenakan belum adanya Kepala Desa yang terpilih, saat itu NG mengelola Dana Desa Berkisar RP. 800.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah), namun kuat dugaan NG menyalah gunakan jabatan dengan menyelewengkan Dana Desa yang seharusnya di buat untuk Pembangunan Desa tersebut.


Menurut informasi yang sampai pada kru media ini pada Tahun 2016 lalu, sebagian Dana Desa dialokasikan untuk Pembangunan Pengerasan Jalan dan Tempat Pembuangan Sampah yang menelan biaya Ratusan Juta.


Sesuai informasi yang didapat dari Warga, Dua Pembangunan inilah yang menjadi dasar indikasi penyelewengan Dana Desa tersebut. Memang dulu sempat mencuat tentang persoalan pembangunan Tempat Sampah, namun sepertinya uang yang jadi persoalan tentang kerugian pembangunan Tempat Sampah tersebut sudah di ganti oleh NG.

Mantan PJS Desa Raja Berneh NG  yang saat ini bertugas Kantor Camat Merdeka Kabupaten Karo, saat di konfirmasi POSKOTASUMATERA.COM tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Desa mengatakan, sudah mengunakan Dana Desa sesuai aturan. 


"Semuanya sudah sesuai", ujar NG Sambil menghisap rokok yang ada di tangannya.

Namun saat hendak di konfirmasi mengenai hal lainya, NG langsung berlalu menaiki sebuah mobil sambil melontarkan kata-kata yang tidak jelas.(PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: