Tidak Bawa Baju Olahraga, Nayla & Nazwa Dipukul Guru

/ Kamis, 13 September 2018 / 15.04.00 WIB
SDN 112279 Aek Kanopan. POSKOTA/BJS

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Seorang guru yang seharusnya tugasnya adalah mendidik, berulah tidak bisa mengkontrol emosi dan mencoreng nama baik Dunia Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Tindakan kriminal yang dilakukan sang Guru tersebut, sengaja dilakukannya terhadap Siswa untuk memberikan hukuman karena tidak membawa baju Olah Raga.

Hal ini terjadi di SDN 112279 Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dilakukan Nurbaiti SPd, terhadap dua orang siswanya bernama Nayla Rahmadani dan Nazwa Rahmadani (Kembar - red), Siswa Kelas V di SDN tersebut.

Orang Tua kedua Siswi tersebut M Astuti, saat dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM mengungkapkan, bahwa awalnya, Sabtu (8/9/2018), Dia mengantar kedua anaknya ke Sekolah yang saat itu dalam kondisi tidak enak badan. Dengan niat meminta ijin, agar anaknya Nayla dan Nazwa tidak bisa ikut serta mengikuti bidang studi Olah Raga pada hari itu, sehingga kedua anaknya tidak membawa baju Olah Raga.

Saat bertemu dengan seorang guru bernama Benny, pihaknya meminta ijin, bahwa kedua anaknya tidak bisa mengikuti Bidang Study Olah Raga, berhubung karena sakit. Benny pun menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kelas V, namun sayangnya informasi tersebut tidak sampai ke Ibu Guru Bidang Study Olah Raga Nurbaiti. Akibatnya, Nurbaiti memarahi dan Nayla dan Nazwa serta memukul punggung kedua Siswa ini.

Akibat itu pula, rasa takut dan trauma menghinggapi perasaan Nayla dan Nazwa, sehingga takut untuk sekolah, kendati telah dibujuk Orang Tuanya supaya tetap Sekolah.

Kepala Sekolah SD 112279 Hapna SPd saat ditemui guna kepentingan konfirmasi, Kamis (13/918) mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya baru mengetahui kejadian ini pada hari Rabu (12/9/18). Dan berencana untuk menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama, antara Orang Tua Siswa dan Ibu Guru Nurbaiti", ucapnya.

Menurut Hapna, hal itu tidak dibenarkan melakukan pemukulan untuk memberi hukuman terhadap anak - anak.

Nurbaiti saat itu tidak bisa ditemui untuk konfirmasi, demikian pula saat diminta untuk menghadirkannya, Kepsek sepertinya enggan mempertemukan Wartawan dengan Nurbaiti, dengan alasan berhubung masih melakukan proses mengajar. (PS/BJS).
Komentar Anda

Terkini: