Rampas HP Karyawati Jasa Marga, Riki Syahputra Ditangkap

/ Minggu, 09 September 2018 / 21.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Widia Oktavia hanya bisa pasrah, saat Kamis 30 Agustus 2018, 2 begal menjabret HP Oppo F5 miliknya saat berjalan jalan di Belawan.

Karyawati PT Jasa Marga ini melapor ke Polsekta Belawan sesui bukti LP/ 141/ VIII/ 2018/ PEL-BLW/ SEK-BLWN, Tgl 30 Agustus 2018.

Setelah melakukan identifikasi, polisi mendaooat info pelakunya tak lain Riki Syahputra dan Fendi Pakpahan.

Akhitnya kedua pelaku ditangkap. Fendi Pakpahan awalnya yang ditangkap. Lalu, Kamis (6/9/2018) Riki Syahputra juga dicokok saat bermain Jackpot di Kelurahan Belawan Bahagia.

Akibat perbuatannya, tersangka yang warga Kampung Kurnia Jalan Selebes Gang 15 Kel.Belawan II ini merasakan dinginnya prodeo Polsek Belawan.

Pada penyidik, Riki Syahputra juga mengaku telah melakukan berbagai aksi kejahatan di wilayah hukum Polsekta Belawan.

Riki Syahputra berikut sepeda Motor Vario  BK 6412 AGR yang mereka gunakan untuk melakukan aksi begal turut diamankan dan dijerat pelanggaran pasal 365 KUHP. (PS/RIADI)  
Komentar Anda

Terkini: