Penataan Pantai Putri Lopian Ketua Gerindra : Kalau Ada Surat Masyarakat Kami Panggil Dinas Terkait

/ Kamis, 18 Oktober 2018 / 13.04.00 WIB

Anggota DPRD Samosir Mardan Sihotang. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASU ATERA.COM - SAMOSIR - Terkait Pembangunan Penataan Pantai di Seputaran Jalan Putri Lopian di Pangururan yang diminta untuk dihentikan sementara oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon, Anggota DPRD Samosir Mardan Sihotang juga ikut berkomentar. 

Ketua DPC Partai Gerindra Samosir ini mengatakan, bahwa untuk menghentikan kegiatan Pembangunan di Pantai tersebut harus punya dasar. Karena proyek itu memang dibahas di Badan Anggaran dan disetujui. 

Kalau ada masyarakat yang tidak setuju dengan pelaksanaanya itu, silahkan melayangkan surat ke Komisi III DPRD Samosir sebagai Wakil Rakyat dan mitra kerja PUPR. 

"Dengan dasar itulah, nanti Kami memanggil Dinas terkait", ucapnya.

Dalah kesempatan itu, Mardan juga menyinggung Pelaksanaan Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir yang selalu terlambat pelaksanaanya. Padahal, sebelum Tahun Anggara berjalan, APBD sudah disahkan.

Harusnya, tambahnya, Bulan Februari dan paling lambat Bulan Mei proses Tender sudah selesai. Sehingga, pelaksanaan pekerjaan di lapangan didukung dengan musim kemarau. Tentu kualitas Proyek juga akan lebih bagus.

Sementara, kata Pemilik Sertifikat dari Asosiasi konstruksi ini lagi, yang berlangsung selama ini, Proses Lelang aja sudah di Musim Penghujan. Pelaksanaanyapun di Musim Hujan juga. Selain keterlambatan waktu, kualitas pelaksanaanyapun pastilah berkurang.

Padahal sewaktu kampanye di Tahun 2015 lalu, sebutnya, Bupati Rapidin berjanji, akan melakukan Proses Tender di Bulan Februari. Namun, janji itu hanyalah tinggal janji. Untuk tahun depan, diharapkan Proses Tender bisa dipercepat. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: