Warga Tanjungbalai Tewas Mengenaskan di Rel Kereta Api Asahan

/ Selasa, 30 Oktober 2018 / 19.05.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Tewasnya dengan cara mengenaskan penemuan mayat korban tabrak kereta api atas nama Rahmat Fauzi (26), warga Jalan rambutan Gang kuini Lk II kelurahan Tanjungbalai Kota Ini kecamatan Tanjungbalai Selatan, Senin (28/10/2018) di media sosial akun Facebook  juga dihebohkan netizen dan banyak tanggapan mensharenya.

Korban itu langsung heboh di media sosial Facebook booster kecil. Postingannya langsung mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook tentang peristiwa mengenaskan sosok tubuhnya terlindas oleh kereta api diduga tanpa plank.

Informasi diperoleh korban tewas dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan, dan terseret jauh si rel kereta api KM 170+100 lintas Tanjungbalai Kisaran di Dusun V  Air Joman Baru Kampung Sungai Baritan Kecamatan Air Joman. Kondisinya sangat parah, seperti bagian kepala remuk dan hilang tergilas kereta api, kedua kaki putus dari pergelangan kaki, telapak kaki hancur dan bagian tubuh lainnya dilumuri darah karena tersobek.

"Di sekitar kejadian, ditemukan tas ransel milik korban dalam ransel ditemukan identitas korban berupa foto copy KTP dan foto copy kartu keluarga korban," terang sumber media.

Petugas dibantu masyarakat mengevakuasi jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Tengku Mansur, Kota Tanjungbalai, sementara pihak kepolisian dari Polsek Air Joman masih menyelidiki motifnya.

Menurut Kapolsek Air Joman AKP Selamat Riady menerangkan kepada poskotasumatera.com, selesai visum dan pembersihan tubuh korban direncanakan korban diserahkan kepada pihak keluarga guna disemayamkan.

Terkait itu kepolisian juga memberikan surat pernyataan menerima kematian korban dan permohonan tidak dilakukan autopsi diketahui aparat desa segera diterbitkan.

AKP Selamat Riady yang menurun kan personil nya dilapangan langsung mencek TKP, Sita BB, foto TKP, bawa korban ke rumah sakit guna autopsi.

Hal senada juga diterima ayah kandung korban atas nama Darwin (57) warga jalan kuini Lk II Tanjungbalai yang didampingi Kepala Lingkungan, Kurnia Akbar Panjaitan beserta keluarga korban yang mendampingi.

"Darwin, memohon agar korban dapat dibawa ke rumah duka, bahwa kematian korban telah diterima pihak keluarga dan tidak merasa keberatan atas kematian anaknya. Ya, kami menerimanya apa adanya dugaan lain sebagai penyebab kematiannya dan tidak menuntut siapapun atas kematian anak saya,” katanya.

Terlihat pihak keluarga korban bersedia membuat permohonan tidak dilakukan autopsi terhadap anaknya,dan bersedia menerima surat pernyataan tidak keberatan atas hal ini,menerima kematian korban secara tertulis.

Selanjutnya Polsek Air Joman akan kordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Asahan tindak lanjutnya, usai selesai visum dan pembersihan tubuh korban direncanakan korban diserahkan kepada pihak keluarga guna disemayamkan. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: