POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Tewasnya
dengan cara mengenaskan penemuan mayat korban tabrak kereta api atas nama
Rahmat Fauzi (26), warga Jalan rambutan Gang kuini Lk II kelurahan Tanjungbalai
Kota Ini kecamatan Tanjungbalai Selatan, Senin (28/10/2018) di media sosial
akun Facebook juga dihebohkan netizen
dan banyak tanggapan mensharenya.
Korban
itu langsung heboh di media sosial Facebook booster kecil. Postingannya
langsung mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook tentang peristiwa
mengenaskan sosok tubuhnya terlindas oleh kereta api diduga tanpa plank.
Informasi
diperoleh korban tewas dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan, dan terseret
jauh si rel kereta api KM 170+100 lintas Tanjungbalai Kisaran di Dusun V Air Joman Baru Kampung Sungai Baritan
Kecamatan Air Joman. Kondisinya sangat parah, seperti bagian kepala remuk dan
hilang tergilas kereta api, kedua kaki putus dari pergelangan kaki, telapak
kaki hancur dan bagian tubuh lainnya dilumuri darah karena tersobek.
"Di
sekitar kejadian, ditemukan tas ransel milik korban dalam ransel ditemukan
identitas korban berupa foto copy KTP dan foto copy kartu keluarga korban,"
terang sumber media.
Petugas
dibantu masyarakat mengevakuasi jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Tengku
Mansur, Kota Tanjungbalai, sementara pihak kepolisian dari Polsek Air Joman
masih menyelidiki motifnya.
Menurut
Kapolsek Air Joman AKP Selamat Riady menerangkan kepada poskotasumatera.com,
selesai visum dan pembersihan tubuh korban direncanakan korban diserahkan
kepada pihak keluarga guna disemayamkan.
Terkait
itu kepolisian juga memberikan surat pernyataan menerima kematian korban dan
permohonan tidak dilakukan autopsi diketahui aparat desa segera diterbitkan.
AKP Selamat
Riady yang menurun kan personil nya dilapangan langsung mencek TKP, Sita BB,
foto TKP, bawa korban ke rumah sakit guna autopsi.
Hal
senada juga diterima ayah kandung korban atas nama Darwin (57) warga jalan
kuini Lk II Tanjungbalai yang didampingi Kepala Lingkungan, Kurnia Akbar
Panjaitan beserta keluarga korban yang mendampingi.
"Darwin,
memohon agar korban dapat dibawa ke rumah duka, bahwa kematian korban telah
diterima pihak keluarga dan tidak merasa keberatan atas kematian anaknya. Ya, kami
menerimanya apa adanya dugaan lain sebagai penyebab kematiannya dan tidak
menuntut siapapun atas kematian anak saya,” katanya.
Terlihat
pihak keluarga korban bersedia membuat permohonan tidak dilakukan autopsi
terhadap anaknya,dan bersedia menerima surat pernyataan tidak keberatan atas
hal ini,menerima kematian korban secara tertulis.
Selanjutnya
Polsek Air Joman akan kordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Asahan tindak
lanjutnya, usai selesai visum dan pembersihan tubuh korban direncanakan korban
diserahkan kepada pihak keluarga guna disemayamkan. (PS/SAUFI)